"Sudah selesai dengan adanya musyawarah di antara para tokoh," ujar Boy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/12/2016).
(Baca: Panitia KKR Nyatakan Telah Penuhi Prosedur Penyelenggaraan Kebaktian di Sabuga)
Menurut Boy, penyelesaian masalah tak harus selalu berakhir di kantor polisi. Konflik di tengah masyarakat juga bisa diselesaikan dengan cara restorative justice.
Pada Jumat (9/12/2016), Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Winarto mengadakan pertemuan dengan Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) dan perwakilan panitia acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR).
Dalam pertemuan itu, mereka membahas soal pembubaran pelaksanaan KKR Natal pada 6 Desember lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.