Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Kembali Jabat Ketua DPR, Ini Kata Sudirman Said

Kompas.com - 30/11/2016, 13:21 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku heran dengan keputusan Partai Golkar yang kembali mengangkat Setya Novanto menjadi ketua DPR.

Sudirman mengaku tak paham proses politik yang ada di parlemen hingga Novanto diputuskan untuk menggantikan Ade Komarudin jadi pimpinan tertinggi di DPR.

 

Sudirman yakin laporannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR jelas memperlihatkan pelanggaran etik Novanto dalam kasus "Papa Minta Saham".

(Baca: Aburizal Yakin Novanto Bisa Bagi Waktu antara Ketum Golkar-Ketua DPR)

Namun, perkara itu tidak dilanjutkan MKD karena dianggap tidak memenuhi syarat hukum dalam memberikan putusan etik.

Ini disebabkan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 tanggal 7 September 2016 yang menyatakan bahwa alat bukti rekaman elektronik sebagai alat bukti utama dalam proses persidangan MKD adalah tidak sah.

Sudirman sebagai pelapor dalam kasus "Papa Minta Saham" membawa bukti pengaduan berupa rekaman pembicaraan Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk meminta saham dari PT Freeport Indonesia.

"Itu proses politik yang saya tidak paham. Tetapi yang dulu saya kerjakan itu kan melaporkan pelanggaran etika ke MKD. Bahwa setelah itu MKD membatalkan perkaranya saya juga tidak paham kenapa," ujar Sudirman usai seminar di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

(Baca: Kata Fadli Zon, Ade Komarudin "Legowo" Diganti sebagai Ketua DPR)

Sudirman tak ingin banyak berkomentar terkait dipilihnya kembali Novanto sebagai Ketua DPR.

Meski begitu, dia yakin publik dapat menilai kepantasan kembalinya Novanto jadi Ketua DPR. Pasalnya, kata Sudirman, publik tahu apa yang terjadi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menjerat Novanto pada 2015 lalu.

"Tapi saya kira yang harus dipahami adalah publik punya hati nurani. Publik paham betul apa yang terjadi. Publik bisa menilai sendiri," kata Sudirman.

Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR, Desember 2015. Novanto memutuskan mundur saat MKD belum memutuskan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan Sudirman Said.

Kompas TV Setya Novanto Kembali Pimpin DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com