Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Putu Sudiartana Akui Pernah Terima Uang yang Diduga Hasil Gratifikasi

Kompas.com - 28/11/2016, 15:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf ahli anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, Novianti, mengakui pernah menerima uang yang jumlahnya mencapai Rp 2,7 miliar.

Penerimaan tersebut diduga sebagai hasil gratifikasi yang diterima Putu Sudiartana. Hal tersebut dikatakan Novianti saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/11/2016).

Novi bersaksi untuk Putu yang didakwa menerima suap Rp 500 juta dan gratifikasi senilai Rp 2,7 miliar.

"Pernah terima uang, salah satunya di Surabaya, di Stasiun Pasar Turi, sekitar April 2016," ujar Novianti kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Novianti, pada April 2016, Putu memerintahkan dirinya untuk menerima uang sebesar Rp 2,1 miliar dari pihak swasta bernama Salim Alaydrus.

(Baca: Saksi: Pak Putu Minta kalau Bicara Uang Jangan Vulgar, Pakai Istilah Saja)

Uang tersebut disimpan di dalam koper kecil dan diserahkan kepada Novi di Stasiun Pasar Turi.

Setelah diterima, Putu meminta Novi mengirimkan uang tersebut sebesar Rp 1,6 miliar kepada temannya yang bernama Djoni Garyana.

Sementara sisanya yang berjumlah Rp 500 juta diserahkan kepada rekening kerabat Putu yang bernama Ni Luh Putu Sugiani.

Selain itu, pada Mei 2016, Putu kembali menerima uang dari Ippin Mamoto sebesar Rp 300 juta.

Uang diterima melalui Novianti secara tunai di Restoran Sari Ratu Plaza Senayan, Jakarta.

"Saya tidak tahu itu uang apa, hanya diminta ambil saja. Saya kenal Pak Ipin, dia adalah Satgas di Partai Demokrat," kata Novi.

Kemudian, atas perintah Putu, Novi menerima pemberian dari pihak swasta bernama Mustakim sebesar Rp 300 juta.

Pemberian dilakukan secara bertahap melalui rekening atas nama Muchlis (suami Novianti).

Penerimaan uang melalui rekening Muchlis, menurut Novi, dilakukan atas perintah Putu. Menurut Novi, Putu tidak menjelaskan alasan permintaannya tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com