Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diusulkan Seumur Hidup, Masa Jabatan Hakim MK Justru Sebaiknya Dikurangi

Kompas.com - 28/11/2016, 13:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi menilai, permohonan uji materi atas pasal terkait masa jabatan hakim konstitusi berlebihan. 

Uji materi masa jabatan hakim dimohonkan oleh Center Strategic Studies Universitas Indonesia (CSS-UI).

Perkara tersebut teregistrasi pada 16 September 2016 dengan nomor perkara 73/PUU-XIV/2016.

Dalam permohonannya, pemohon meminta agar ada keseragaman antara masa jabatan hakim konstitusi dengan hakim agung.

Adapun opsi masa jabatan hakim konstitusi yang diusulkan pemohon, yakni seumur hidup.

Taufiq mengatakan, putusan MK final dan mengikat sehingga tidak dapat diotak-atik oleh pihak lain.

(Baca: Usulan Masa Jabatan Seumur Hidup Hakim MK Dinilai Berbahaya)

Jabatan seumur hidup dinilainya berpotensi membuat rasa tanggung jawab hakim MK minim.

"Kalau itu dikabulkan, makin banyak kesalahan yang dibuat karena mereka merasa tidak ada tanggung jawab apapun. Karena salah atau tidak salah (putusan yang diambil), jabatan mereka akan seumur hidup," ujar Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Taufiq menilai, masih banyak putusan MK yang tidak tepat.

"Maka kalau kemudian mereka memutuskan itu (jabatan hakim MK) seumur hidup, banyak hal yang lebih fatal akan terjadi," kata Politisi Partai Nasdem itu.

Ia berpendapat, masa jabatan hakim MK justru perlu dikurangi dalam setiap periodenya, misalnya 3 atau 4 tahun.

Sebab, karena sifat putusannya yang final dan mengikat, maka perlu diberikan kesempatan bagi hakim-hakim lainnya.

"Sekarang lima, menurut saya bisa 3 atau 4 tahun saja satu periodenya. Agar ada kesempatan untuk orang lain. Kalau tidak akan ada kesalahan-kesalahan (dalam putusan)," ujar Taufiq.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com