Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amran Diminta Pejabat Kementerian PUPR untuk Tutup Mulut soal Suap Proyek

Kompas.com - 28/10/2016, 20:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, mengaku pernah diminta beberapa atasannya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk menutupi perkara suap terkait proyek yang diusulkan oleh anggota Komisi V DPR.

Hal tersebut dikatakan pengacara Amran, Hendra Karianga, seusai mendampingi Amran selama diperiksa sebagai tersangka, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (28/10/2016).

"Itu sudah pernah yang lalu, tapi namanya mereka sebagai kaki tangan, (Amran) kan sering dihubungi. Kalau bisa jangan begini-begitu, tapi saya bilang buka saja semua, buat apa," ujar Hendra.

Meski demikian, menurut Hendra, permintaan beberapa pejabat Kementerian PUPR itu hanya sebatas permintaan, bukan suatu intimidasi kepada Amran.

(Baca: KPK Diminta Proses Hukum Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR yang Diduga Terima Suap)

Dalam proyek yang diusulkan oleh anggota Komisi V DPR, kata dia, Amran hanya bertindak sebagai bawahan yang menjalankan kebijakan atasan.

Dalam hal ini, perencanaan program dan mekanisme penganggaran ditentukan oleh pejabat Kementerian dan Komisi V DPR.

"Saya bilang bongkar saja semua, ini beban harus ditanggung semua. Ya suap itu kan yang menyerahkan dan yang menerima harus diproses, jangan enak saja yang terima tidak diproses," kata Hendra.

Suap dari pengusaha dalam proyek pembangunan infrastruktur di Maluku diduga tidak hanya kepada sejumlah anggota Komisi V DPR.

Suap tersebut juga mengalir kepada sejumlah pejabat di Kementerian PUPR.

Salah satunya, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hediyanto W Husaini, disebut menerima 60 ribu dollar AS, atau sekitar Rp 787 juta.

Hal tersebut diakui Amran saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.

Menurut Amran, uang-uang yang diberikan kepada sejumlah pejabat Kementerian PUPR tersebut adalah pinjaman dari sejumlah pengusaha.

(Baca: Amran Mustary Minta Uang Rp 10 Miliar untuk THR Pimpinan di Kementerian PUPR)

Beberapa di antaranya So Hok Seng alias Aseng, dan Abdul Khoir yang merupakan kontraktor di Maluku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com