Sebelumnya, Jaksa dari KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Amran saat diperiksa penyidik KPK.
Dalam BAP tersebut, Amran menjelaskan adanya pembagian uang kepada sejumlah pejabat di PUPR.
Selain Hediyanto, pejabat lain yang menerima adalah, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjojono senilai 20 ribu dollar AS, dan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Pekerjaan Umum A Hasanuddin senilai 10 ribu dollar AS.
Selain itu, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga Soebagiono, senilai 10 ribu dollar AS, serta Direktur Jembatan Ditjen Bina Marga senilai 10 ribu dollar AS.
Salah satu pejabat yang pernah mengakui menerima uang dari Amran adalah Sekjen PUPR Taufik Widjojono.
Namun, uang tersebut ia kembalikan kepada Amran, karena khawatir akan terlibat kasus hukum, setelah adanya operasi tangkap tangan KPK kepada anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.