Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Direktur Osma Group Klarifikasi Suap Ketua Komisi A DPRD Kebumen

Kompas.com - 17/10/2016, 15:25 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (Osma) Group, Hartoyo terkait kasus dugaan suap yang menyeret Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen, Yudhy Tri Hartanto.

Yudhy diduga menerima suap dari Osma Grup terkait izin proyek Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen berupa pengadaan buku, alat-alat peraga dan TIK senilai Rp 4,8 miliar.

(Baca: KPK Minta Direktur Osma Grup Serahkan Diri)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengimbau Hartoyo segera menemui penyidik KPK untuk mengklarifikasi informasi mengenai dugaan suap yang dilakukan perusahaannya.

Sebabnya, Yudhy ditangkap ketika berada di rumah Salim yang merupakan anak buah Hartoyo.

"Ya kemarin kita sudah mengimbau agar yang bersangkutan untuk mengklarifikasi datang ke KPK," ujar Alex usai acara peluncuran Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (17/9/2016).

(Baca: OTT di Kebumen Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Pendidikan)

Kendati Yudhy menerima uang di rumah anak buah Hartoyo, Alex menuturkan bahwa hanya dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang tersangka itu, yakni Yudhi dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo.

Sedangkan Hartoyo dan Salim saat ini masih berstatus sebagai saksi bersama tiga orang lainnya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen Andi Pandoyo dan dua Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari dan Hartono.

"Kemarin tersangka masih kita tetapkan dua orang kan. Kalau dibilang (Hartoyo) buron kan enggak juga, belum," tutur Alex.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/10/2016) terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh pihak swasta dan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen.

Dalam OTT yang dilakukan di sejumlah lokasi di Kebumen tersebut, KPK mengamankan dua orang yang dijadikan tersangka dan empat orang berstatus sebagai saksi.

(Baca: Usai OTT di Kebumen, KPK Tetapkan Anggota DPRD dan PNS sebagai Tersangka)

Dua orang itu, yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri H dan pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kebumen, Sigit Widodo.

Sedangkan empat orang saksi yang jiga diperiksa, antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen Andi Pandoyo, dua Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari dan Hartono, serta pihak swasta (Osma Grup) bernama Salim.

Yudhi diduga menerima suap Rp 70 juta dari total commitment fee sebesar Rp 750 juta. Suap diduga diotaki Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (Osma) Group. 

Osma Group adalah perusahaan milik Hartoyo. Suap diberikan Salim, direktur anak perusahaan Osma di Kebumen.

Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK turut membawa barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 77 juta, buku tabungan serta bukti elektronik.

Hartoyo hingga kini masih dalam pengejaran. KPK sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan meminta Hartoyo menyerahkan diri.

Sementara Yudho dan Sigit disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com