Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai OTT di Kebumen, KPK Tetapkan Anggota DPRD dan PNS sebagai Tersangka

Kompas.com - 16/10/2016, 13:47 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan di Kebumen, Jawa Tengah. 

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, salah seorang dari dua tersangka adalah anggota DPRD Kebumen, yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen berinisial YTH.

Sementara seorang lagi adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen berinisial SGW.

"Setelah pemeriksaan 1x24 jam setelah operasi tangkap tangan (OTT) kemarin (Sabtu, 15/10/2016), kemudian KPK melakukan gelar perkara dan memutuskan penetapan dua tersangka terhadap SGW dan YTH," ujar Basaria dalam konfrensi pers di KPK, Jakarta, Minggu (16/10/2016).

Keduanya ditangkap terkait pembahasan anggaran pendidikan di Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2016 senilai Rp 4,8 Miliar.

YTH dan SGW diduga menerima suap untuk menggiring proyek pendidikan di APBDP. KPK menyita uang Rp 70 juta dalam operasi tangkap tangan tersebut. 

Selain menangkap dua tersangka, KPK masih memeriksa empat orang. Mereka adalah sekretaris daerah Kabupaten Kebumen Andi Pandowo, anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Hartono, dan pihak swasta bernama Salim.

(Baca: KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Kebumen)

Komisi antikorupsi itu pun masih mengejar Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group bernama Hartoyo. Nama itu diduga memberikan uang terhadap SGW dan YTH.

"Salim, swasta anak usaha dari keluarga dari saudara Hartoyo. Hartoyo merupakan direktur dari OSMA group di Jakarta. Salim, cabangnya di Kebumen," kata dia.

Ia melanjutkan KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 70 juta yang didapatkan di kediaman Salim. Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa buku tabungan.

Atas perbuatan tersebut, keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a ataua pasal 12 huruf b Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kompas TV Gedung DPRD Kebumen Sepi Pasca OTT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com