Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT di Kebumen Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Pendidikan

Kompas.com - 16/10/2016, 17:55 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (16/10/2016). Enam orang ditangkap dalam operasi itu.

Mereka adalah tiga orang anggota DPRD Kebumen Yudhi Tri H, Dian Lestari, dan Hartonoemudian.

Lalu, seorang PNS di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kebumen bernisial Sigit Widodo, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo.

Selain itu, ditangkap pula Salim, yang disebut dari pihak swasta.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, OTT terhadap keenam orang tersebut terkait dugaan korupsi proyek pengadaan buku, alat peraga dan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kebumen. 

Proyek senilai Rp 4,8 miliar itu dianggarkan di APBD Perubahan Kabupaten Kebumen. 

Basaria menjelaskan, penyidik KPK awalnya melakukan penangkapan terhadap Yudhi, yang merupakan Ketua Komisi A DPRD Kebumen, di kediaman Salim di Kebumen.

"Sekitar 10.30 WIB (Sabtu) Penyidik mengamankan YTH di rumah salah satu pengusaha di Kebumen (Salim). Dari tangan yang bersangkutan disita uang Rp 70 juta, penyidik juga menyita buku tabungan dan bukti elektronik," ujar Basaria dalam konfrensi pers di KPK, Jakarta, Minggu (16/10/2016).

Petugas KPK kemudian bergerak menuju Kantor Disbudpar Kabupaten Kebumen pada pukul 11.00 WIB.

Di sana, Satgas KPK menangkap Sigit. Operasi dilanjutkan ke sejumlah tempat untuk mengamankan Dian Lestari, Hartonoemudian, dan Adi Pandoyo.

Keenam orang tersebut selanjutnya dibawa ke Gedung KPK Pusat di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan, selama 1x24 jam, penyidik baru menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Yudhi dan Sigit.

(Baca: Usai OTT di Kebumen, KPK Tetapkan Anggota DPRD dan PNS sebagai Tersangka)

Sementara empat orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi. 

Yudhi diduga menerima suap Rp 70 juta dari total commitment fee sebesar Rp 750 juta dari Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (Osma) Group. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com