Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT di Kebumen Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Pendidikan

Kompas.com - 16/10/2016, 17:55 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (16/10/2016). Enam orang ditangkap dalam operasi itu.

Mereka adalah tiga orang anggota DPRD Kebumen Yudhi Tri H, Dian Lestari, dan Hartonoemudian.

Lalu, seorang PNS di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kebumen bernisial Sigit Widodo, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo.

Selain itu, ditangkap pula Salim, yang disebut dari pihak swasta.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, OTT terhadap keenam orang tersebut terkait dugaan korupsi proyek pengadaan buku, alat peraga dan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kebumen. 

Proyek senilai Rp 4,8 miliar itu dianggarkan di APBD Perubahan Kabupaten Kebumen. 

Basaria menjelaskan, penyidik KPK awalnya melakukan penangkapan terhadap Yudhi, yang merupakan Ketua Komisi A DPRD Kebumen, di kediaman Salim di Kebumen.

"Sekitar 10.30 WIB (Sabtu) Penyidik mengamankan YTH di rumah salah satu pengusaha di Kebumen (Salim). Dari tangan yang bersangkutan disita uang Rp 70 juta, penyidik juga menyita buku tabungan dan bukti elektronik," ujar Basaria dalam konfrensi pers di KPK, Jakarta, Minggu (16/10/2016).

Petugas KPK kemudian bergerak menuju Kantor Disbudpar Kabupaten Kebumen pada pukul 11.00 WIB.

Di sana, Satgas KPK menangkap Sigit. Operasi dilanjutkan ke sejumlah tempat untuk mengamankan Dian Lestari, Hartonoemudian, dan Adi Pandoyo.

Keenam orang tersebut selanjutnya dibawa ke Gedung KPK Pusat di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan, selama 1x24 jam, penyidik baru menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Yudhi dan Sigit.

(Baca: Usai OTT di Kebumen, KPK Tetapkan Anggota DPRD dan PNS sebagai Tersangka)

Sementara empat orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi. 

Yudhi diduga menerima suap Rp 70 juta dari total commitment fee sebesar Rp 750 juta dari Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (Osma) Group. 

Osma Group adalah perusahaan milik Hartoyo. Suap diberikan Salim, direktur anak perusahaan OSMA di Kebumen.

(Baca: KPK Minta Direktur Osma Grup Serahkan Diri)

"Ada komunikasi pengusaha di Jakarta bersama-sama dengan Dinas Pariwisata agar yang bersangkutan mendapatkan proyek. Ini ada kesepakatan diberikan sekitar seharusnya 20 persen dari nilai Rp 4,8 miliar tetapi kesepakatan diterima nantinya adalah Rp 750 juta," kata Basaria.

Hartoyo hingga kini masih dalam pengejaran. KPK sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan meminta Hartoyo menyerahkan diri.

Sementara Yudho dan Sigit disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com