Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembela HAM Malah Dianggap seperti Musuh Pemerintah di Era Reformasi

Kompas.com - 27/09/2016, 17:36 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Noor Laila menilai, para pembela HAM seperti dianggap musuh pemerintah pasca Orde Baru, atau di era reformasi saat ini.

Menurut dia, upaya penegakan HAM yang dilakukan justru memunculkan upaya kriminalisasi terhadap para aktivis.

"Di era demokrasi ini, mereka (pejuang HAM) masih dianggap sebagai musuhnya pemerintah, sehingga ada proses-proses hukum yang dilakukan," ujar Siti dalam seminar bertajuk "Mencari Bentuk Perlindungan Negara Terhadap Pembela HAM di Indonesia" di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Siti mengatakan, di masa Orde Baru banyak aktivis pembela HAM yang berdemonstrasi kemudian ditangkap. Namun, mereka tidak ditahan dalam waktu yang lama.

Belum sampai 2x24 jam, kata Siti, aktivis tersebut dibebaskan tanpa ada proses hukum selanjutnya. Kecuali, mereka terindikasi seperti perbuatan lain yang berpotensi membuat kerusuhan berskala besar, seperti makar.

Sikap yang dilakukan pemerintah di era reformasi, menurut Siti, justru terbalik. Di tengah era demokrasi, pemerintah justru dengan mudahnya mengkriminalisasi pembela HAM.

"Rupanya jadi seperti berbanding terbalik. Kami demo (saat Orde Baru) satu-dua hari diintimidasi sedikit-sedikit, tapi tidak ada tindak lanjut (proses hukum). Sekarang justru dilanjutkan," kata Siti.

Lebih jauh, kata Siti, para pejuang HAM kerap mendapat berbagai tekanan saat ini.

"Ancaman yang dihadapi bagi pembela HAM seperti penyiksaan, intimidasi, penahanan, bahkan ada pelecehan seksual," kata dia.

Siti mencontohkan, nasib yang dialami Munir Said Thalid. Aktivis tersebut diduga diracuni dan hingga kini kasus kematiannya masih belum terungkap jelas.

Selain itu, tambah dia, Salim Kancil juga mengalami nasib serupa. Aktivis lingkungan asal Lumajang, Jawa Timur itu tewas setelah dikeroyok puluhan orang di balai desa Selok Awar-awar.

Atas situasi ini, kata Siti, Komnas HAM mendorong untuk adanya pembelaan bagi para pejuang HAM. Para pembela HAM harus mendapat perlindungan, sebab kegiatan yang mereka lakukan berpotensi mendapatkan tindak kekerasan.

"Apa yang mereka lakukan adalah pekerjaan yang memiliki rentan dan sasaran dari berbagai kepentingan. Komnas HAM dengan situasi ini mengganggap penting, bahwa pembela HAM harus dapat perlindungan," kata dia.

Kompas TV PBB Kecam Hukuman Mati di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com