Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adakah Pelanggaran Berat HAM dalam Kasus 1965?

Kompas.com - 22/09/2016, 21:39 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengakui ada perbedaan pendapat antara Komnas HAM dengan tim ahli yang dibentuk Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan terkait penyelesaian kasus 1965.

Imdadun mengatakan, perbedaan pendapat tersebut terjadi saat Komnas HAM diundang untuk memberi masukan rekomendasi penyelesaian kasus 1965 sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Ada banyak yang berbeda, bukan hanya Komnas HAM saja yang beda. Bahkan Pak Agus Widjojo (Ketua Pengarah Simposium Nasional) saja banyak mendapat perbedaan mendasar. Kami sempat memberi masukan, tapi tak tahu apakah selanjutnya ada perubahan sebelum dibawa ke Presiden Jokowi," ujar Imdadun, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).

Tim ahli tersebut terdiri dari sejumlah akademisi bidang hukum dan ditunjuk oleh Luhut Binsar Pandjaitan saat menjabat Menko Polhukam.

Menurut Imdadun, tim ahli berpendapat tidak ada pelanggaran berat HAM dalam kasus peristiwa 1965.

"Tapi memang dalam rapat itu, ada statement demikian. Setelah kemudian kami beri masukan, saya tak tahu apakah statement itu berubah atau tidak," kata Imdadun.

Selain itu, lanjut Imdadun, rekomendasi akhir yang diserahkan kepada Presiden Jokowi dirumuskan secara sepihak oleh tim ahli yang ditunjuk oleh Kemenko Polhukam.

Menurut dia, setelah Komnas HAM menyerahkan hasil simposium nasional soal peristiwa 1965, Komnas HAM tidak dilibatkan dalam merumuskan rekomendasi penyelesaian kasus tersebut.

Simposium Nasional merupakan prakarsa Menko Polhukam, Komnas HAM, Kapolri, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Panglima TNI, Menteri Hukum dan HAM, dan Jaksa Agung.

Sementara itu, dalam membuat rekomendasi penyelesaian, Tim Ahli Kemenko Polhukam juga menggabungkan hasil simposium tandingan yang diadakan skelompok purnawirawan militer dan sejumlah organisasi masyarakat pada awal Juni 2016.

Pelaksanaannya merupakan reaksi pihak militer yang menentang pelaksanaan simposium nasional sebelumnya.

"Tim ahli bentukan Pak Luhut, juga mengambil sumber dari simposium tandingan. Lalu bahannya diambil, digabungkan, dan dinilai dari kaca mata tim ahli (bentukan Luhut). Ini di luar kerja sama 7 lembaga tadi," kata Imdadun.

Meskipun perumusan hasil dua rekomendasi simposium 1965 dilakukan pada masa Luhut, Imdadun mengatakan, hasil rumusan tim ahli sampai kepada Presiden saat Menko Polhukam sudah dijabat Wiranto.

Wiranto sendiri belum berkomentar terkait substansi akhir rekomendasi tersebut.

Dia hanya membenarkan bahwa rekomendasi itu kini sudah ada di tangan Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com