JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah RI, Soedarsono Hardjosoekarto, mencoba kabur dari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (26/9/2016).
Pantauan Kompas.com, Soedarsono sudah selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB.
Namun ia memilih tak langsung keluar dari Gedung KPK dan menunggu di lobi terlebih dahulu sambil memainkan telepon genggamnya.
Padahal, saat itu wartawan yang berada di teras Gedung KPK sudah bersiap untuk mewawancarai Soedarsono.
Soedarsono baru keluar sesaat setelah Jaksa Kejaksaan Negeri Padang, Farizal, juga keluar dari Gedung. Ia memanfaatkan momen saat wartawan fokus mewawancarai Farizal.
Begitu diketahui jadi "buruan" wartawan, Soedarsono langsung berlari cepat ke mobil BMW warna silver yang sudah menunggu di pelataran gedung.
Wartawan yang mencoba mengejar sempat dihalang-halangi oleh ajudannya. Dari dalam mobilnya, Soedarsono mengaku hanya ditanya oleh penyidik seputar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Soedarsono sendiri hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua DPD Irman Gusman.
(Baca: Kasus Irman Gusman, KPK Periksa Sekjen DPD)
KPK menangkap Irman di kediamannya pada Jumat (16/9/2016) malam. Ia ditangkap bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto; istri Xaveriandy, yaitu Memi; dan adik Xaveriandy, yaitu Willy Sutanto.
Penyidik KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih. (Baca: KPK Sita Rp 100 Juta dari Kamar Irman Gusman)
Uang tersebut diduga merupakan suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.
Pengacara keluarga Ketua DPD RI Irman Gusman, Tommy Singh, tak membantah kliennya memberi rekomendasi ke Bulog. Menurut Tommy, pemberian rekomendasi tak menyalahi hukum.