Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Irman Gusman Perpanjang Daftar Lembaga Negara Terjerat Korupsi

Kompas.com - 23/09/2016, 18:59 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus yang menimpa mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman dinilai menambah panjang daftar lembaga negara yang terjerat korupsi.

Peneliti senior Statesmanship and Political Campaign (PARA Syndicate) Jusuf Suroso menilai, banyak lembaga yang saat ini sudah terjangkiti korupsi.

"Berbicara tentang korupsi sudah sangat menyedihkan. Kasus Irman menunjukkan lembaga di negara ini tidak ada yang bersih," ujar Jusuf dalam diskusi "Irman Gusman dan Bobroknya Moral Elite Politik" di Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Jusuf memaparkan, korupsi sudah terjadi di berbagai lembaga, mulai dari kementerian, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, kepolisian.

Lalu, Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Bank Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, hingga DPD.

Korupsi di berbagai lembaga negara ini, menurut Jusuf, terjadi karena tindakan tersebut telah membudaya dalam lingkungan kerja para pejabat publik.

Ini dianggap sebagai suatu kelaziman, sehingga dilakukan terus-menerus.

"Karena berjalan sepanjang waktu, entah sejak kapan. Itu jadi kebiasaan berbuat jahat dan jadi perilaku sebagian besar pejabat publik," ucap Jusuf.

Padahal, pejabat publik merupakan representasi negara dalam menjalankan pemerintahan. Untuk itu, Jusuf meminta para pejabat publik menghindari praktik korupsi yang banyak terjadi di lembaga negara.

Selain itu, ia juga meminta KPK tetap melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan penyelenggara negara.

"Sukses tidaknya negara ini berpulang kepada penyelenggara negaranya," kata Jusuf.

Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (17/9/2016).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Irman diduga menerima uang sebesar Rp 100 juta yang diberikan oleh Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto terkait pemberian rekomendasi kepada Bulog.

Tujuannya, agar Bulog memberikan jatah impor gula kepada CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat.

Kompas TV KPK Pastikan Irman Terima Suap Pengusaha Gula
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com