JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus yang menimpa mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman dinilai menambah panjang daftar lembaga negara yang terjerat korupsi.
Peneliti senior Statesmanship and Political Campaign (PARA Syndicate) Jusuf Suroso menilai, banyak lembaga yang saat ini sudah terjangkiti korupsi.
"Berbicara tentang korupsi sudah sangat menyedihkan. Kasus Irman menunjukkan lembaga di negara ini tidak ada yang bersih," ujar Jusuf dalam diskusi "Irman Gusman dan Bobroknya Moral Elite Politik" di Jakarta, Jumat (23/9/2016).
Jusuf memaparkan, korupsi sudah terjadi di berbagai lembaga, mulai dari kementerian, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, kepolisian.
Lalu, Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Bank Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, hingga DPD.
Korupsi di berbagai lembaga negara ini, menurut Jusuf, terjadi karena tindakan tersebut telah membudaya dalam lingkungan kerja para pejabat publik.
Ini dianggap sebagai suatu kelaziman, sehingga dilakukan terus-menerus.
"Karena berjalan sepanjang waktu, entah sejak kapan. Itu jadi kebiasaan berbuat jahat dan jadi perilaku sebagian besar pejabat publik," ucap Jusuf.
Padahal, pejabat publik merupakan representasi negara dalam menjalankan pemerintahan. Untuk itu, Jusuf meminta para pejabat publik menghindari praktik korupsi yang banyak terjadi di lembaga negara.
Selain itu, ia juga meminta KPK tetap melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan penyelenggara negara.
"Sukses tidaknya negara ini berpulang kepada penyelenggara negaranya," kata Jusuf.
Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (17/9/2016).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Irman diduga menerima uang sebesar Rp 100 juta yang diberikan oleh Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto terkait pemberian rekomendasi kepada Bulog.
Tujuannya, agar Bulog memberikan jatah impor gula kepada CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat.