Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Belum Bentuk Tim Pencari Fakta untuk Usut Dugaan Ada Jaksa Pemeras

Kompas.com - 23/09/2016, 17:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung belum membentuk tim pencari fakta untuk membuktikan dugaan ada jaksa terlibat dalam pemerasan terhadap tersangka narkoba, seperti diungkap tim gabungan pencari fakta bentukan Polri.

"(Pembentukan TPF) sedang dikomunikasikan, dirapatkan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad di Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Noor Rachmad enggan mengomentari pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang pernah menyatakan anggota TPF itu isinya, antara lain, Effendy Ghazali, Hendardi, dan Haris Azhar.

"Nanti ya," kata dia.

Jaksa Agung HM Prasetyo pernah menyatakan akan membuat Tim Pencari Fakta (TPF) Freddy Budiman tandingan untuk membuktikan tudingan adanya dugaan jaksa terlibat dalam pemerasan terhadap tersangka narkoba seperti diungkapkan TGPF bentukan Polri.

Rencana ini muncul setelah tim bentukan Polri telah menyatakan bahwa tidak menemukan adanya aliran dana dari mendiang Freddy Budiman kepada sejumlah pejabat Polri.

Namun, tim menyebutkan ada "tukar kepala" dan jaksa yang memeras untuk mengubah pasal.

Terpidana mati yang menjadi korban pemerasan itu adalah Teja. Ia disuruh mengaku bernama Rudy dengan iming-iming dari Freddy Budiman dalam kasus kepemilikan 1,4 juta ekstasi.

Belakangan diketahui ada penawaran dari jaksa untuk mengubah pasal yang dikenakannya. (Baca: Tim Gabungan Ungkap Ada Oknum Jaksa Peras Terdakwa yang Dijerumuskan Freddy Budiman)

Bahkan Prasetyo menyebutkan TPF bentukan lembaganya melibatkan orang dari TPF Polri seperti Effendy Ghazali, Hendardi dan Haris Azhar.

"Biar semuanya terbuka, saya tidak mau ada dugaan-dugaan yang tentunya perlu dibuktikan," katanya.

(Baca: Usut Jaksa Pemeras, Kejagung Akan Bentuk Tim Pencari Fakta)

Ia mengaku dirinya baru mendengar informasi TPF tersebut dari pemberitaan. "JAM Pidum sudah ngomong itu, yang gatal di kepala, yang digaruk di kaki," ucapnya.

Kendati demikian, Prasetyo menghormati kesimpulan dari TPGF bentukan Polri tersebut.

"Semula kami tidak pernah merencanakan ingin membentuk TPF. Tapi karena ada fakta lain yang dikatakan ditemukan oleh mereka, tentunya saya harus membentuk tim yang sama biar terbuka semuanya," kata dia.

"Kalau jaksa saya terlibat, saya akan tindak tegas," ujar Prasetyo.

Prasetyo menyatakan, pihaknya belum berpikir untuk lapor melapor terkait tudingan dari TPF bentukan Polri itu.

(Riza Fahriza/ant)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com