Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Gabungan Ungkap Ada Oknum Jaksa Peras Terdakwa yang Dijerumuskan Freddy Budiman

Kompas.com - 15/09/2016, 12:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim gabungan pencari fakta bentukan Polri, Effendi Gazali, mengatakan, semasa Freddy Budiman aktif dalam jaringan narkoba, ia akan melakukan cara apa pun agar dirinya aman melakukan transaksi.

Bahkan, aksi Freddy tersebut membuat korbannya juga harus tinggal di balik jeruji besi dan mengalami pemerasan oleh oknum jaksa.

Effendi bercerita, salah satu korban Freddy adalah Tedja. Effendi mengistilahkannya dengan "tukar kepala", aksi Freddy yang membuat Tedja menderita.

Freddy menyuruh Tedja untuk mengaku bernama Rudi, salah seorang anggota jaringannya. Saat mengaku bernama Rudi, Tedja diminta bertemu dengan seseorang di tempat tertentu untuk bertransaksi.

"Orang lain disuruh mengaku nama tertentu, setelah itu orangnya (yang asli) akan dilepas. Padahal, namanya bukan Rudi," ujar Effendi dalam jumpa pers di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Hal itu dilakukan Freddy terkait kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi yang menyeretnya jadi terpidana mati. Sesudah transaksi selesai, ternyata Tedja ditangkap.

Namun, Freddy tidak mengklarifikasi ke penyidik bahwa Tedja hanya "boneka", sementara anggota kelompok Freddy lainnya mengaku tak kenal dengan Tedja.

"Akhirnya, orang ini tidak dibela secara memadai, Freddy juga tidak membelanya," kata Effendi.

Saat kasus naik ke persidangan, jaksa yang menuntutnya memeras Tedja. Ia meminta sejumlah uang untuk mengubah pasal yang dikenakan.

Tak hanya itu, jaksa juga meminta agar Tedja merelakan istrinya untuk menemani oknum tersebut di ruang karaoke.

"Karena jumlah yang dikasih tidak cukup, pasalnya tidak diubah. Malah orang ini dijatuhi hukuman mati," kata Effendi.

Sebelumnya, tim gabungan mengaku tak menemukan adanya aliran dana dari Freddy ke pejabat Mabes Polri sebagaimana disampaikan Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Dari 64 orang yang dimintai keterangan, tak ada satu pun yang "mengamini" adanya aliran dana tersebut. 

(Baca: Tim Gabungan: Belum Ditemukan Aliran Dana dari Freddy Budiman ke Pejabat Polri)

Bukti fisik seperti dokumen nota pembelaan, video testimoni, juga tak ada yang menyebutkan apa yang dicari tim gabungan.

Mereka malah menemukan adanya aliran uang dari terpidana Chandra Salim alias Akiong ke salah satu perwira menengah Polri. Perwira tersebut juga mengakui adanya pemberian uang sebesar Rp 668 juta itu.

(Baca: Tim Temukan Aliran Dana ke Perwira Polri, tetapi Tak Terkait Freddy Budiman)

Selain itu, ada juga indikasi aliran dana yang mengalir ke oknum Polri dengan beragam besarannya. Tim gabungan juga telah menyerahkan lima indikasi tersebut ke Divisi Propam Polri.

Kompas TV Freddy Budiman Sebut 3 Nama Dalam Video
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com