Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Tim Pencari Fakta Selesai, Polri Diminta Buat Satgas Khusus Terkait Freddy Budiman

Kompas.com - 15/09/2016, 20:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim gabungan pencari fakta Hendardi mengatakan, tim memiliki tenggat waktu yang terbatas untuk mengungkap kebenaran di balik cerita Freddy soal aliran dana ke pejabat Mabes Polri.

Dari investigasi selama 30 hari itu, tak ditemukan adanya aliran uang tersebut. Namun, bukan berarti penelusuran berhenti di situ.

Hendardi meminta agar polisi membentuk satuan tugas untuk menindaklanjuti temuan baru mereka dan menyerap informasi yang tak sempat disampaikan kepada tim gabungan.

"Sejak TPF berakhir dan menyampaikan laporan, petunjuk yang ditemukan sangat mungkin untuk dikembangkan lagi oleh user," ujar Hendardi di Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Masyarakat tetap bisa memberi laporan ke polisi jika memiliki informasi soal Freddy.

(Baca: Freddy Budiman Disebut Tak Pernah Pergi ke China untuk Bisnis Narkoba)

Anggota tim gabungan Effendi Gazali mengatakan, masih ada dokumen terkait Freddy yang belum sempat sampai di tangan mereka. Tim gabungan masih belum bisa mendapatkan video terakhir Freddy yang direkam pihak keluarga.

"Masih ada video yang kami ingin kejar. Itu dibuat keluarga pada Kamis, tengah malamnya eksekusi," kata Effendi.

Selain itu, berdasarkan pengakuan adik Freddy, ada surat wasiat yang juga ditinggalkan. Namun, pihak keluarga belum berkenan untuk memberikan.

Menurut Effendi, dokumen-dokumen tersebut dibutuhkan untuk melihat apakah ada kaitannya dengan investigasi mereka.

"Nanti ini akan ditindaklanjuti Polri, tidak berhenti di sini," kata dia.

(Baca: Tim Gabungan Ungkap Ada Oknum Jaksa Peras Terdakwa yang Dijerumuskan Freddy Budiman)

Setelah resmi dibubarkan, tim gabungan merekomendasikan beberapa hal kepada Polri untuk ditindaklanjuti.

Pertama, tim meminta Polri menindaklanjuti temuan soal adanya perwira menengah Polri yang menerima uang dari terpidana mati Chandra Halim alias Akiong sebesar Rp 668 juta.

Kemudian, Polri diminta membentu prosedur penanganan kasus narkoba agar lebih akuntabel, khususnya untuk rotasi penyelidik dan penyidik secara reguler untuk menghindari intimidaai berlebih oleh jaringan narkoba.

Selain itu, sesuai masukan dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Kapolri diminta menyusun Peraturan Kapolri untuk melindungi sakai dalam memberikan informasi selama penyidikan, terutama terkait kasus narkoba.

"Jadi perlu ada jaminan untuk pelapor dan memastikan rasa aman warga untuk bersaksi dalam lenyidikan kasus narkoba," kata Hendardi.

Kompas TV Freddy Budiman Sebut 3 Nama Dalam Video
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com