Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Berstatus WNI, Arcandra Dinilai Tak Patut Kembali Jadi Menteri

Kompas.com - 07/09/2016, 16:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai, Arcandra Tahar tidak patut kembali menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral meski telah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia.

"Bahwa kelayakan dia layak, tapi apa dia patut kembali menjadi menteri setelah diberhentikan gara-gara kewarganegaraan?" kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Nasir menilai, Presiden Joko Widodo harus berhitung apabila ingin kembali mengangkat Arcandra. Jangan sampai timbul kesan di masyarakat bahwa Jokowi memaksakan Arcandra harus menjadi menteri.

"Nanti orang akan bertanya kenapa Presiden ngotot menjadikan Arcandra kembali menjadi menteri ESDM," kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

(baca: Di Rapat Komisi III, Menkumham Dicecar soal Pengkhianatan Arcandra)

Hal serupa disampaikan Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Adies Kadir. Ia menilai, pemerintah terlalu mengambil risiko jika pada akhirnya kembali mengangkat Arcandra sebagai Menteri ESDM.

Sebab Jokowi juga sebelumnya sudah melakukan blunder dengan menunjuk Arcandra yang berkewarganegaraan AS sebagai menteri.

"Kurang elok, masa sudah diturunkan dinaikkan lagi. Saya rasa Presiden juga akan berpikir sampai situ," ucap Adies.

(baca: Ruhut: Kalau Aku Presiden, Aku Angkat Lagi Arcandra..)

Arcandra sebelumnya diketahui memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat karena mendapat paspor dari negara Paman Sam itu pada 2012.

Karena Indonesia tidak mengenal status dwi kewarganegaraan, maka status Arcandra sebagai WNI pun dianggap hilang.

Hal ini membuat Presiden mencopot Arcandra pada 15 Agustus, saat ia 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM.

Namun dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR hari ini, Menkumham Yasonna Laoly memastikan Arcandra tidak kehilangan statusnya sebagai WNI.

(baca: Menkumham Pastikan Arcandra Tak Pernah Kehilangan Status WNI)

Sebab, saat proses pencabutan status WNI Arcandra akan dilakukan, ia terlebih dulu mengajukan pengunduran diri dari Warga Negara Amerika Serikat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi, saudara Arcandra Tahar tetap menjadi WNI sesuai dengan prinsip perlindungan maksimum dan non apatride stateless," kata Yasonna.

Kompas TV Untung Rugi Dwi Kewarganegaraan- Satu Meja eps 154 bagian 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com