Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Rapat Komisi III, Menkumham Dicecar soal Pengkhianatan Arcandra

Kompas.com - 07/09/2016, 14:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan sikap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mempertahankan status mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar sebagai warga negara Indonesia.

Padahal, ia menilai bahwa Arcandra sudah berpotensi melakukan pengkhianatan terhadap negara. Hal tersebut disampaikan Benny saat rapat dengar pendapat dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Benny menilai, Arcandra sudah berhianat apabila sejak awal tidak memberitahukan statusnya sebagai Warga Negara Amerika Serikat kepada Presiden Joko Widodo saat akan dilantik sebagai Menteri.

"Apa dia sengaja memberi informasi gelap ke Presiden? Kalau sengaja tidak memberitahukan statusnya sebagai WNA, maka dia sudah mekakukan penghiatan," kata Benny.

(Baca: Usai Bertemu Jokowi, Arcandra Sebut Berkontribusi untuk Negara Tak Harus Jadi Menteri)

Menanggapi hal tersebut, Yasonna hanya menjawab normatif bahwa semua WNI yang ada di luar negeri tidak berarti mengkhianati negara. Ia menekankan bahwa banyak WNI yang terpaksa bekerja di luar negeri karena memiliki keahlian yang tak mungkin dilakukan di Indonesia.

"Ada memang yang berhianat. Namun, not all of them," kata Yasonna.

Benny tampak tak puas dengan jawaban Yasonna. Poltisi Demokrat itu menilai Yasonna hanya menjawab secara umum, tidak menjawab spesifik mengenai dugaannya soal penghianatan yang dilakukan Arcandra.

"Saat mau jadi menteri itu kan dia pasti mengajukan CV. Di situ dia menjelaskan tidak kalau dia sudah disumpah jadi warga negara Amerika Serikat? Ini Presiden yang tidak tahu atau Arcandra yang tidak memberi informasi lengkap?" cecar Benny.

(Baca: Wapres: Arcandra Masih Bisa Mengabdi untuk Negara)

Yasonna pun mengatakan bahwa Presiden tidak mengetahui Arcandra berkewarganegaraan Amerika serikat. Namun, ia tidak tahu apakah dalam proses seleksi, Arcandra memberikan informasi soal status kewarganegaraannya ke Presiden.

"Saya kan tidak mengurus proses seleksi," ucap Yasonna.

Arcandra sebelumnya diketahui memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat karena mendapat paspor dari negara Paman Sam itu pada 2012. Karena Indonesia tidak mengenal status dwi kewarganegaraan, maka status Arcandra sebagai WNI pun dianggap hilang.

Hal ini membuat Presiden Joko Widodo mencopot Arcandra pada 15 Agustus, saat ia 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM.

Dalam rapat hari ini, Yasonna memastikan bahwa Arcandra tetap WNI. Setelah Kemenkumham melakukan kajian, Arcandra tidak dianggap kehilangan kewarganegaraan karena sudah mengajukan pembatalan statusnya sebagai Warga Negara Amerika Serikat.

Kompas TV Status Kewarganegaraan Arcandra Masih Dikaji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com