Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyanderaan Tak Pengaruhi Penyelidikan Terhadap PT APSL

Kompas.com - 05/09/2016, 21:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Situ Nurbaya Bakar memastikan peristiwa penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tak memengaruhi penyelidikan terhadap PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).

Siti mengatakan penyelidikan terkait kasus kebakaran hutan yang diduga diotaki PT APSL terus berjalan.

Apalagi adanya bukti berupa gambar yang diambil petugas KLHK sangat kuat menunjukan adanya aktivitas pembakaran di lahan milik PT APSL.

"Kami lanjutkan terus proses penyelidikannya, gambarnya luas dan jelas banget dan itu wilayah milik PT APLS yang terbakar," ujar Siti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2016).

(Baca: Greenpeace: Penyanderaan Polisi Hutan, Alarm Keseriusan Jokowi Tangani Kebakaran Hutan)

Siti menambahkan, KLHK juga akan memeriksa keterlibatan aparat pemerintah setempat dalam menerbitkan izin operasi untuk PT APSL.

Dari pemeriksaan itu, diharapkan didapat fakta terkait keabsahan izin yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat.

Selain itu, Siti juga akan memeriksa masyarakat yang melakukan penyanderaan terhadap aparat.

Siti mengungkapkan, sejak awal melakukan penyelidikan, tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK sudah dibuntuti beberapa orang tak dikenal.

"Indikasi di lapangan yang menunjukan keterkaitan antara masyarakat yang menyandera dengan perusahaan itu ada. Karena dari mereka kerja sejak awal diikuti. Apalagi waktu disandera kan penyandera minta dihapus foto penyelidikannya," tutur Siti.

"Jika ada bukti perusahaan menggerakkan masyarakat, maka alasan pencabutan izin operasi perusahaan semakin kuat," lanjut Siti.

Penyanderaan itu terjadi pada Jumat (2/9/2016), saat polisi hutan dan penyidik dari Balai Penegakan Hukum KLH sedang menyegel dan mengumpulkan barang bukti kebakaran hutan.

Namun dalam perjalanan, mereka dicegat massa, kemudian dipaksa untuk mencabut segel serta menghapus foto dan video yang direkam.

Polisi hutan dan penyidik KLH itu menemukan indikasi kuat bahwa PT APSL memakai modus pembentukan tiga kelompok tani untuk mengelola kebun sawit. Adapun anggota kelompok tani itu adalah pekerja PT APSL.

(Baca: Tujuh Polisi Hutan dan Petugas Disandera Usai Segel Lahan, Pemerintah Kini Incar PT APSL)

Halaman:


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com