Cara itu selama ini diketahui sebagai modus umum perambahan. Aparat pun menemukan lokasi kebun sawit yang terbakar amat luas dan berasap, dan ada di hutan produksi.
Selain itu, polisi hutan dan penyidik KLH juga menemukan penumpukan kayu yang akan jadi jalur bakar. Dengan demikian, ada indikasi lahan itu siap dibakar.
Namun, temuan yang sebelumnya direkam kamera itu terpaksa dihapus atas paksaan massa penyandera.
Berdasarkan pengakuan korban sandera, sekitar seratus penyandera mengancam akan memukul dan membunuh.
Setelah melalui negosiasi yang menghadirkan Kapolres Rokan Hulu, massa pun melepaskan sandera pada Sabtu (3/9/2016) dini hari.
Menanggapi berbagai temuan dan aksi penyanderaan, Siti Nurbaya mengatakan bahwa pihaknya kini mengincar PT APSL.
"Dengan insiden ini, penyelidikan pada PT APSL jadi prioritas kami," kata Siti.
Tiga poin penting terkait APSL, yakni perambahan hutan, kebakaran di kebun, dan penyanderaan.
Sedangkan Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, karena kejadian itu, kasus kebakaran APSL diambil alih Direktorat Penegakan Hukum Pidana KLHK.
Bantah kerahkan massa
Saat dikonfirmasi, PT APSL membantah telah memerintahkan dan menjadi dalang atas aksi penyanderaan. Menurut pengacara PT APSL, Novalina Sirait, lahan yang terbakar itu milik kelompok tani, bukan milik perusahaan.
"Luas lahan PT APSL hanya 3.112 hektar di Rokan Hulu. Lahan kami tak terbakar, yang terbakar milik warga," ujarnya.
Sebelumnya, pengungsi yang ditemui di tepian Sungai Rokan Kiri mengaku bekerja di PT APSL. Mereka menyebut, lokasi perusahaan di perbatasan Kabupaten Rokan Hulu dan Rokan Hilir.
PT APSL menjadi sorotan setelah beredar foto di media sosial yang memperlihatkan kongko-kongo petinggi perusahaan itu dengan sejumlah perwira polisi di Riau. Hal itu pun menimbulkan kecurigaan di masyarakat, mengingat PT APSL lepas dari jerat hukum atas kasus pembakaran hutan.
Namun, Polda Riau membantah foto tersebut terkait pertemuan pejabat polisi dengan petinggi PT APSL untuk membahas kasus kebakaran hutan di Riau.
"Gambar itu dimasukkan ke Instagram oleh salah satu anggota kami, ternyata malah diberitakan seolah ada kongko dengan tersangka. Tidak begitu," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.
Guntur menganggap, berita yang diedarkan itu terlalu menyudutkan dan penuh opini.
"Tidak mendasar membuat beritanya. Makanya mesti konfirmasi dulu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.