Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Buru Orang Tak Dikenal yang Instruksikan Teror di Gereja Medan

Kompas.com - 29/08/2016, 12:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku teror bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Medan, IA, mengaku disuruh oleh orang tak dikenal untuk melakukan penyerangan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, pihak kepolisian masih mengincar identitas dan keberadaan orang tersebut.

"Orangnya ini yang kami cari. Kan bisa ada, bisa enggak," ujar Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Agus mengatakan, sementara ini penyidik fokus pada pemeriksaan pelaku.

Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan orang lain sebagaimana pengakuan IA.

Pertemuan IA dengan orang tak dikenal itu terjadi pada Kamis (25/8/2016).

Orang tersebut menawarkan uang Rp 10 juta jika IA bersedia melakukan apa yang diinstruksikan.

IA sepakat pada tawaran orang itu, meski uang belum diterimanya sama sekali.

Orang tak dikenal itu memberikan black powder sebagai bahan dasar peledak.

Keesokan harinya, IA mulai membeli perlengkapan untuk merakit bom. Dia membeli korek api, kabel, dan merakitnya bersama dengan black powder yang diberikan orang tak dikenal.

"Black powder yang diberikan ke IA sebagai material yamg nanti dicampur korek api sebagai amunisi atau mesiu dalam proses pembuatan bahan peledak yang akan digunakan nantinya," kata Agus.

Kemudian, IA mulai perangkai rakitan bom. Dia terinspirasi cara merakit bom dari tayangan televisi.

Sempat terjadi ledakan saat perakitan, namun tidak besar. Ledakan itu juga diketahui oleh kakak IA.

"Berbekal dari pengalaman hari Sabtu itu, pada Minggu pagi IA melaksanakan niatnya sesuai apa yang diarahkan orang lain tersebut," kata Agus.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap IA. Sejumlah saksi sudah diperiksa, seperti pihak keluarga IA, pastor Albret S. Pandiangan yang terluka karena serangan, serta jemaat yang melakukan ibdah di gereja tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang Nonor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme serta Undang-yndang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak.

Kompas TV Pelaku Teror di Gereja Medan Berusia 18 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com