Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari Auktor Intelektualis di Balik Suap Raperda Reklamasi

Kompas.com - 16/08/2016, 09:16 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (RTRKSP) Jakarta kini berhenti sebelum sempat disahkan.

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menguak skandal di balik proses legislasi di DPRD DKI Jakarta berlanjut di meja hijau.

Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dituntut jaksa KPK dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.

Ariesman didakwa menyuap anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, sebesar Rp 2 miliar secara bertahap.

(Baca: Ariesman Widjaja Dituntut 4 Tahun Penjara)

Dalam surat tuntutan, jaksa menilai, Ariesman Widjaja merupakan auktor intelektualis sehingga patut mendapat hukuman lebih berat dibanding asisten pribadinya yang juga ikut didakwa menyuap, Trinanda Prihantoro.

Namun, yang menjadi pertanyaan adalah, apakah Ariesman satu-satunya pelaku utama, atau apakah Ariesman hanya menjadi tumbal bagi pengusaha lain yang menginginkan keuntungan dari rancangan perda yang akan disahkan?

"Terdakwa punya hak pembelaan, termasuk soal status auktor intelektualis yang ada dalam surat tuntutan. Pembelaan dapat disampaikan melalui pleidoi," ujar Jaksa KPK Moch Takdir Suhan kepada Kompas.com, Senin (15/8/2016).

Dalam fakta persidangan, terungkap bahwa suap sebesar Rp 2 miliar diberikan dengan maksud agar M Sanusi yang juga anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan RTRKSP.

Selain itu, suap diberikan agar Sanusi mengakomodasi pasal-pasal sesuai keinginan Ariesman, selaku Presdir PT APL dan Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra, agar mempunyai legalitas untuk melaksanakan pembangunan di Pulau G, kawasan Reklamasi Pantura Jakarta.

Salah satu yang paling dipersoalkan adalah pasal mengenai tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pemilik izin reklamasi.

(Baca: Ariesman Akui Keberatan soal Tambahan Kontribusi 15 Persen)

Diduga, pengembang merasa keberatan dengan pasal tersebut, kemudian menggunakan Sanusi agar bunyi pasal tersebut diubah.

Adapun pembuatan 17 pulau dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta melibatkan sembilan pengembang. Pengembang itu, lima di antaranya, adalah Muara Wisesa Samudra (anak perusahaan PT Agung Podomoro Land), Pelindo II, Manggala Krida Yudha, Taman Harapan Indah, dan Jaladri Kartika Ekapaksi.

Lima pengembang ini masing-masing mendapat izin prinsip atas satu pulau. Sementara itu, empat pengembang lain adalah Jakarta Propertindo (2 pulau), KEK Marunda (2 pulau), Pembangunan Jaya Ancol (4 pulau), dan Kapuk Naga Indah (5 pulau).

Halaman:


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com