Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari Auktor Intelektualis di Balik Suap Raperda Reklamasi

Kompas.com - 16/08/2016, 09:16 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

Kompas TV Kontribusi Reklamasi Mengacu pada Keppres

Kapuk Naga Indah yang mengembangkan lima pulau adalah anak perusahaan Agung Sedayu Group. Salah satu pengembang yang juga aktif membicarakan percepatan pengesahan RTRKSP adalah Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Pengesahan RTRKSP merupakan dasar hukum bagi PT Kapuk Naga Indah (anak usaha Agung Sedayu) agar dapat membangun bangunan di atas tanah reklamasi.

Beberapa pertemuan antara Sanusi dan Ariesman juga berlangsung di Kantor Agung Sedayu Group, di Mangga Dua, Jakarta. Saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi Ariesman, Aguan juga mengakui bahwa tambahan kontribusi sebesar 15 persen sangat memberatkan pengembang.

Aguan menyebut, angka yang akan diperoleh Pemprov DKI melalui tambahan kontribusi jumlahnya begitu fantastis. Menurut Aguan, Pemprov DKI akan diuntungkan Rp 43 triliun setiap tahun melalui tambahan kontribusi.

"Angka itu fantastis. Kalau setahun Rp 43 triliun, satu proyek mau berapa duit? Berarti omzet penjualan harus Rp 500 triliun. Namun, ya mungkin itu angka yang ilmiah," kata Aguan di Pengadilan Tipikor.

(Baca: Dalam Pertemuan di Rumah Aguan, Taufik Lihat Sanusi Berbicara dengan Ariesman)

Dalam salah satu bukti rekaman pembicaraan antara M Sanusi dan Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik, Sanusi menyebut bahwa Aguan menjanjikan uang Rp 2,5 miliar untuk mengubah pasal tambahan kontribusi.

Namun, menurut Sanusi, belum ada realisasi atas janji tersebut. Tentukan nilai jual obyek pajak (NJOP) Aguan diduga ingin menurunkan NJOP di pulau reklamasi, untuk mengurangi beban tambahan kontribusi sebesar 15 persen.

Aguan mengakui adanya permintaan yang ia sampaikan mengenai penentuan besaran NJOP. Aguan menyampaikan permintaan tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Pada intinya, Aguan meminta agar NJOP hanya Rp 3 juta per meter, bukan Rp 10 juta sebagaimana simulasi yang dilakukan Pemprov DKI.

Suap Rp 50 miliar

Pimpinan DPRD DKI Jakarta disebut meminta uang sebesar Rp 50 miliar kepada Aguan. Permintaan imbalan tersebut terkait percepatan rapat paripurna DPRD DKI untuk mengesahkan RTRKSP.

Hal tersebut terungkap saat Jaksa KPK Ali Fikri membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Direktur Utama PT Kapuk Naga Indah, Budi Nurwono. BAP tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Dalam BAP nomor 18, Budi mengatakan bahwa telah terjadi pertemuan di kediaman Aguan, di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, dan beberapa anggota DPRD lainnya.

Menurut Budi, dalam pertemuan itu dibahas mengenai percepatan pengesahan RTRKSP di DPRD DKI Jakarta. "Untuk percepatan, agar menyiapkan Rp 50 miliar. Aguan menyanggupi untuk anggota DPRD, lalu Aguan bersalaman dengan semua yang hadir," ujar Jaksa Ali Fikri saat membacakan BAP Budi Nurwono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu.

Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta memang pernah berkumpul di kediaman Aguan untuk membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan RTRKSP. Hal tersebut diakui oleh saksi-saksi yang hadir dalam persidangan.

Pertemuan tersebut terjadi pada pertengahan Desember 2015, setelah tim dari Balegda DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pembahasan mengenai Raperda RTRKSP.

(Baca: Rekaman Ungkap Prasetio dan M Taufik Tunduk pada Permintaan Bos Agung Sedayu)

Pertemuan itu dihadiri oleh Ariesman Widjaja; Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik; anggota Balegda DPRD DKI, M Sanusi; Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan anggota Balegda DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sangaji alias Ongen. Pertemuan juga dihadiri oleh Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com