Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Peluang Sanusi Jadi "Justice Collaborator"

Kompas.com - 22/07/2016, 23:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan M Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kejahatan.

Keterkaitan Sanusi dengan pemerintah dan pengembang dapat membantu KPK mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap untuk memengaruhi pembahasan Raperda tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan niatnya untuk memberangus semua kasus suap yang menyebabkan pemerintah bisa diatur oleh swasta.

"Sanusi hanyalah bagian kecil dari grand corruption. Tidak tertutup kemungkinan ia menjadi justice collaborator (JC) untuk menguak semua oknum dalam suap reklamasi. Namun, semua bergantung (apakah) ia akan kooperatif atau tidak," kata Laode, Kamis (21/7/2016).

(Baca: Sanusi Akui Bos Agung Sedayu Janjikan Uang agar Raperda Segera Disahkan)

Dalam suap reklamasi, kasus itu melibatkan swasta di mana korporasi memengaruhi kebiakan publik. Menurut Laode kasus seperti ini harus ditelusuri karena berkaitan dengan kepentingan publik.

"Bisa dibayangkan, bagaimana kalau semua kebijakan publik dibuat untuk mengakomodasi kepentingan tertentu," ujar dia.

KPK yakin masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait raperda reklamasi. Meskipun begitu, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, pemberian JC harus mempertimbangkan seberapa banyak fakta baru yang dapat diungkap.

"Harus dipelajari dulu, apakah Sanusi berpotensi mengungkap banyak fakta baru dalam pengembangan kasus sampai dengan persidangan," kata Basaria.

(Baca: Sanusi Mengaku Duit Rp 2 Miliar dari Pengembang untuk Modal Jadi Cagub DKI)

Sementara itu, kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti, mengatakan, pihaknya belum membahas kemungkinan kliennya menjadi JC.

"Semua bergantung Pak Sanusi," ujar Krisna.

Sementara itu, Sanusi, seusai diperiksa KPK, mengatakan, dirinya sudah kooperatif dan sudah mengungkapkan semua hal terkait pembahasan raperda di persidangan. Ia merasa tak perlu menjadi JC.

"Kan di persidangan sudah saya katakan semuanya," ujar dia.

Sanusi didakwa menerima uang senilai Rp 2,5 miliar dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.

(Baca: Rekaman Ungkap Prasetio dan M Taufik Tunduk pada Permintaan Bos Agung Sedayu)

Selain kasus reklamasi, Sanusi juga diduga menerima gratifikasi dari pengelola sejumlah proyek di DKI Jakarta. Hasil gratifikasi diubah bentuk menjadi mobil, apartemen, dan rumah. Sebagian aset itu sudah disita KPK.

Krisna tak mempermasalahkan penyitaan itu. Namun, ia mengatakan, pihaknya memiliki bukti jika aset-aset itu bukan hasil korupsi atau pencucian uang.

Tim kuasa hukum, tambahnya, sudah menginventarisasi aset Sanusi dan menemukan bahwa aset itu clear and clean serta berasal dari uang sah. (C06)

Kompas TV KPK Periksa Sanusi Terkait Aset yang Dimiliki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com