JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar pengusaha memanfaatkan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang telah disepakati antara pemerintah dan DPR.
Menurut Kalla, program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melindungi pengusaha yang masih memiliki masalah dengan urusan pajaknya.
"Kalau tidak mau pakai, artinya sombong. Pemerintah sudah kasih kesempatan," kata Kalla saat menghadiri sosialisasi UU Pengampunan Pajak di hadapan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Kalla mengatakan, pengampunan pajak yang diberikan pemerintah kepada para pengusaha merupakan kesempatan langka. Belum tentu langkah serupa akan diberikan dalam kurun waktu dekat.
(Baca: Ada Upaya Singapura Jegal "Tax Amnesty", Ini Kata Kemenkeu)
Pemerintah sebelumnya pernah menerapkan pengampunan, yaitu saat mengatasi kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Saat itu, pemerintah berjanji tidak akan menghukum anggota gerakan separatis tersebut asal mematuhi apa yang disyaratkan pemerintah.
"Diberikan amnesti kepada ribuan orang yang semestinya dipenjara, tetapi ada satu syaratnya, 'eh itu senjata yang kau bawa serahkan, maafin kalian'. Jadi, mereka setor senjata, setor senjata, aman,” kata dia.
(Baca: "Tax Amnesty" Diganggu Singapura dan Digugat di MK, Apindo Siap Pasang Badan)
Untuk program pengampunan pajak, ada beberapa ketentuan besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pengusaha jika ingin diberi pengampunan. Aturan itu telah diatur di dalam UU Pengampunan Pajak.
JK menambahkan, pemerintah sengaja menerapkan tax amnesty pada tahun ini. Sebab, pada tahun 2018, sudah diterapkan sistem perbankan terbuka dunia.
(Baca: Jokowi: Saya Tahu Banyak yang Simpan di Swiss, Singapura)
Dengan sistem tersebut, apabila ada pengusaha yang tidak membayar pajak, mereka dapat diburu layaknya teroris.
"Yang namanya sistem terbuka itu seperti itu. Oh, ada uang di sini, di Swiss, dari mana asalnya, oh dari Indonesia, tidak bayar pajak, ah ditangkap. Ini jadinya. Jadi, ini kemurahan pemerintah agar kita tidur enak," kata dia.