Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Isyana Sarasvati "Curhat" di Hadapan Menkumham soal Hak Cipta

Kompas.com - 18/07/2016, 19:09 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Musisi Isyana Sarasvati "curhat" di hadapan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Menurut Isyana, banyak karya yang dihasilkan oleh para musisi namun belum dihargai hingga saat ini.

Salah satu faktor belum dihargainya karya seni yaitu masih maraknya aksi pembajakan dan pengunduhan lagu secara ilegal lewat dunia maya.

"Kami berharap agar pemerintah bisa membantu kami dalam mengapresiasi karya kami. Untuk itu kami serahkan kepada pemerintah," kata Isyana di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Isyana merupakan salah satu dari 13 orang yang menerima anugerah Kekayaan Intelektual Nasional dari Kementerian Hukum dan HAM. Proses penyerahan anugerah tersebut dilangsungkan di Istana Wapres, Senin sore.

Sebagai musisi dan pembuat lagu, menurut dia, hasil karya cipta yang ia hasilkan rawan diambil hak ciptanya secara ilegal.

Bahkan, pencurian hak cipta tersebut terkadang terjadi sebelum karya itu diluncurkan ke publik.

"Saat lagu launching, sudah dibajak. Jadi di bagian itu saja sih," kata Isyana.

"Aku sebagai pekerja seni itu berharap pemerintah bisa membantu warga juga untuk men-download secara legal," ujarnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan, pihaknya dalam beberapa waktu terakhir telah menerima laporan adanya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pihak yang tak bertanggung jawab di dunia maya.

Atas dasar laporan tersebut, Kemenkumhan telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memblokir sejumlah situs yang dinilai menyebarkan konten ilegal.

"Sudah dilaporkan kepada kami dan kami sudah minta untuk langsung diblok," kata Yasonna.

 

Ia menambahkan, tak hanya situs ilegal, pemerintah memastikan akan memberikan sanksi kepada perusahaan pembuat platform sekelas Google apabila turut mengedarkan karya cipta anak bangsa tanpa membayar royalti.

Menurut dia, segala bentuk kekayaan intelektual yang disebarluaskan melalui Google layak mendapatkan royalti.

"(Royalti) ini diharapkan bisa menjadi salah satu sumber pendapatan devisa kita ke depan. Kalau Malaysia bisa dapat Rp 300 miliar, kita baru Rp 20 miliar. Kami prihatin musisi kita mendapatkan perlakuan seperti itu," ujar Yasonna.

Kompas TV Ini Kota Kreatif Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com