JAKARTA, KOMPAS.com – Musisi Isyana Sarasvati "curhat" di hadapan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Menurut Isyana, banyak karya yang dihasilkan oleh para musisi namun belum dihargai hingga saat ini.
Salah satu faktor belum dihargainya karya seni yaitu masih maraknya aksi pembajakan dan pengunduhan lagu secara ilegal lewat dunia maya.
"Kami berharap agar pemerintah bisa membantu kami dalam mengapresiasi karya kami. Untuk itu kami serahkan kepada pemerintah," kata Isyana di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Isyana merupakan salah satu dari 13 orang yang menerima anugerah Kekayaan Intelektual Nasional dari Kementerian Hukum dan HAM. Proses penyerahan anugerah tersebut dilangsungkan di Istana Wapres, Senin sore.
Sebagai musisi dan pembuat lagu, menurut dia, hasil karya cipta yang ia hasilkan rawan diambil hak ciptanya secara ilegal.
Bahkan, pencurian hak cipta tersebut terkadang terjadi sebelum karya itu diluncurkan ke publik.
"Saat lagu launching, sudah dibajak. Jadi di bagian itu saja sih," kata Isyana.
"Aku sebagai pekerja seni itu berharap pemerintah bisa membantu warga juga untuk men-download secara legal," ujarnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan, pihaknya dalam beberapa waktu terakhir telah menerima laporan adanya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pihak yang tak bertanggung jawab di dunia maya.
Atas dasar laporan tersebut, Kemenkumhan telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memblokir sejumlah situs yang dinilai menyebarkan konten ilegal.
"Sudah dilaporkan kepada kami dan kami sudah minta untuk langsung diblok," kata Yasonna.
Ia menambahkan, tak hanya situs ilegal, pemerintah memastikan akan memberikan sanksi kepada perusahaan pembuat platform sekelas Google apabila turut mengedarkan karya cipta anak bangsa tanpa membayar royalti.
Menurut dia, segala bentuk kekayaan intelektual yang disebarluaskan melalui Google layak mendapatkan royalti.
"(Royalti) ini diharapkan bisa menjadi salah satu sumber pendapatan devisa kita ke depan. Kalau Malaysia bisa dapat Rp 300 miliar, kita baru Rp 20 miliar. Kami prihatin musisi kita mendapatkan perlakuan seperti itu," ujar Yasonna.