"Gini Bang, jadi kalau misalnya nanti jam 14.00 lewat tidak ada apa-apa, saya lapor Bos (Aguan), supaya dia bisa tekan Pak Prasetyo lagi," kata Pupung kepada Sanusi, dalam rekaman percakapan yang diperdengarkan di Pengadilan Tipikor.
Nama Ketua DPRD DKI Jakarta disebut
Dalam penjelasan kepada penyidik KPK, Pupung mengatakan, saat berbicara melalui telepon, Sanusi memastikan bahwa semua masalah dalam pembahasan raperda sudah selesai. Namun, jadwal sidang paripurna tetap mundur dari jadwal seharusnya.
Menurut Pupung, Sanusi mengatakan bahwa sejumlah anggota DPRD DKI merasa resah dan menyampaikan komplain terhadap dirinya.
Sanusi sendiri merasa kesulitan mengarahkan para anggota DPRD karena tidak ditugaskan untuk mengatur agar para anggota Dewan menghadiri rapat.
(Baca: Aguan dan Ariesman Kumpulkan Pimpinan DPRD DKI untuk Percepat Raperda Reklamasi)
Dalam rekaman pembicaraan selanjutnya, Sanusi mengatakan kepada Pupung bahwa Prasetio Edi bertindak tidak adil dalam membagikan uang bagi anggota DPRD yang lain.
"Iya, itu kan sebenarnya ngebaginya benar-benar kacau-balau deh dia (Prasetyo), makannya kebanyakan. Maksud gue, banyak banget bukan kebanyakan, ngerti enggak lo, kayak enggak ada tempat lain," kata Sanusi kepada Pupung dalam rekaman percakapan.
Meski demikian, dalam persidangan, Pupung membantah bahwa pembagian yang dimaksud dalam percakapan adalah bagi-bagi uang. Ia mengaku tidak mengetahui arti pembicaraan Sanusi yang menyinggung masalah pembagian Prasetio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.