JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerima surat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pelaksanaan pembangunan reklamasi Pulau G.
"Sampai tadi siang, saya cek belum ada," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Oleh sebab itu, Johan juga tidak mengetahui bagaimana sikap Presiden soal pembangunan reklamasi, khususnya Pulau G, yang dibatalkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli tersebut.
"Ya sebab surat itu belum ada. Jadi, sikapnya pemerintah saya tidak bisa jawab," ujar Johan.
(Baca: Reklamasi Pulau G Resmi Dihentikan)
Diberitakan, Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin Mungkasa mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo.
Surat itu berisi permintaan agar Presiden meninjau kembali surat Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli yang membatalkan reklamasi Pulau G di teluk utara Jakarta.
Tim gabungan yang dipimpin Menko Maritim Rizal Ramli memutuskan memberhentikan reklamasi Pulau G karena ada pelanggaran berat membangun di atas kabel PLN serta mengganggu lalu lintas kapal.
(Baca: APLN: Kami Tidak 'Ugal-ugalan' Soal Reklamasi Pulau G)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengeluarkan izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra, yang juga anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk, pada Desember 2014.
Ahok mempertanyakan dasar pemerintah pusat menghentikan reklamasi itu.
"Kalau soal pencemaran, Pulau C dan D lebih mencemarkan kalau dilihat dari peta udara, kalau dilihat dari tim kajian. Kalau dilihat, KBN (Kawasan Berikat Nusantara) reklamasi tanpa izin kok enggak distop?" kata Basuki.