Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Pemprov DKI soal Pulau G Belum Sampai di Meja Presiden

Kompas.com - 12/07/2016, 19:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerima surat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pelaksanaan pembangunan reklamasi Pulau G.

"Sampai tadi siang, saya cek belum ada," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Oleh sebab itu, Johan juga tidak mengetahui bagaimana sikap Presiden soal pembangunan reklamasi, khususnya Pulau G, yang dibatalkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli tersebut.

"Ya sebab surat itu belum ada. Jadi, sikapnya pemerintah saya tidak bisa jawab," ujar Johan.

(Baca: Reklamasi Pulau G Resmi Dihentikan)

Diberitakan, Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin Mungkasa mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo.

Surat itu berisi permintaan agar Presiden meninjau kembali surat Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli yang membatalkan reklamasi Pulau G di teluk utara Jakarta.

Tim gabungan yang dipimpin Menko Maritim Rizal Ramli memutuskan memberhentikan reklamasi Pulau G karena ada pelanggaran berat membangun di atas kabel PLN serta mengganggu lalu lintas kapal.

(Baca: APLN: Kami Tidak 'Ugal-ugalan' Soal Reklamasi Pulau G)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengeluarkan izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra, yang juga anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk, pada Desember 2014.

Ahok mempertanyakan dasar pemerintah pusat menghentikan reklamasi itu.

"Kalau soal pencemaran, Pulau C dan D lebih mencemarkan kalau dilihat dari peta udara, kalau dilihat dari tim kajian. Kalau dilihat, KBN (Kawasan Berikat Nusantara) reklamasi tanpa izin kok enggak distop?" kata Basuki.

Kompas TV Reklamasi Dihentikan, Ahok Mengacu pada Keppres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com