Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putu Sudiartana Anggota DPR Ketujuh yang Jadi Tersangka KPK

Kompas.com - 30/06/2016, 09:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI, I Putu Sudiartana adalah anggota DPR ketujuh periode 2014-2019 yang dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Dan yang keempat yang tertangkap tangan.  

KPK menyematkan status tersangka kepada Putu dan empat orang lainnya pada Rabu (29/6/2016). Putu ditangkap sehari sebelumnya, bersama lima orang. KPK melepaskan satu orang. 

Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu ditangkap di kawasan perumahan anggota DPR di Ulujami. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK akhirnya menetapkan lima orang tersangka, termasuk Putu.

KOMPAS.com/istimewa I Putu Sudiartana alias Putu Liong

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkapkan penangkapan Putu terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat. Nilai proyek itu mencapai Rp 300 miliar.

"Kasusnya ini terkait pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar. Nilainya Rp 300 miliar," ujar Basaria dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (29/6/2016).

Berikut enam orang anggota DPR yang jadi tersangka sebelum Putu;

 

Adriansyah (Fraksi PDI-P)

Anggota DPR periode ini yang pertama ditangkap KPK adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan, Adriansyah. Ia ditangkap di Hotel Swiss Bel di Sanur, Bali, Kamis (9/4/2015) sekitar pukul 18.45 Wita.

Penyelidik menangkap Adriansyah  saat anggota DPR tersebut sedang melakukan transaksi dan memiliki uang sebesar Rp 500 juta dalam pecahan dollar Singapura dan rupiah. Ada pun, penetapan tersangka Adriansyah terkait kasus suap pengusahaan tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Patrice Rio Capella (Fraksi Nasdem)

Anggota DPR selanjutnya yang jadi tersangka adalah anggota Komisi III DPR RI, Patrice Rio Capella. Sekjen Partai Nasdem tersebut terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara oleh kejaksaan.

TRIBUN NEWS / HERUDIN Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dengan tersangka Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pudjo Nugroho, Jumat (16/10/2015). Rio diperiksa usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi dana bansos.

Majelis hakkim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Rio terbukti menerima hadiah dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Kejaksaan Agung. Dewie Yasin Limpo (Fraksi Hanura).

Dewie Yasin Limpo (Fraksi Hanura)

Pada akhir 2015, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, anggota DPR RI yang diciduk adalah Dewie Yasin Limpo, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Hanura.

Dewie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua.

Dalam kasus ini, Dewie diduga disuap oleh pengusaha dari PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiady Jusuf, dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Deiyai, Irenius Adii. Suap ditujukan agar Dewie memasukkan proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, ke dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2016.

Damayanti Wisnu Putranti (Fraksi PDI-P)

Selanjutnya, KPK kembali menetapkan anggota Fraksi PDI Perjuangan sebagai tersangka. Kali ini lembaga antikorupsi itu menangkap anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti.

KOMPAS/ALIF ICHWAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarrta, Senin (18/1) memeriksa Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Damayanti Wisnu Putranti (DWP). Damayanti menjalani pemeriksaan perdana setelah melalui operasi tangkap tangan (OTT). terkait kasus proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016.

 

Damayanti ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Dia diduga menerima fee sebesar Rp3,28 miliar atas program aspirasi yang ia usulkan, yakni berupa proyek pelebaran jalan Tehoru-Laimu di Maluku, senilai Rp 41 miliar.

Budi Suprianto (Fraksi Partai Golkar)

Selain Damayanti, kasus suap terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyeret sejumlah anggota Komisi V DPR RI. Salah satunya, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar, Budi Suprianto.

Budi diduga menerima suap terkait program aspirasi yang diusulkan, yakni berupa proyek pembangunan jalan di Maluku. Uang yang diterima Budi diduga berasal dari pengusaha yang sama dengan Damayanti, yakni Abdul Khoir.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan uang suap yang diterima sebesar 305 ribu dollar Singapura. Namun ditolak Direktorat Gratifikasi KPK lantaran terkait dengan tindak pidana yang sedang ditangani KPK.

Andi Taufan Tiro (Fraksi PAN)

Beberapa waktu lalu, KPK kembali menetapkan anggota Komisi V DPR sebagai tersangka. Kali ini berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yakni, Andi Taufan Tiro. Andi diduga ikut menerima uang dari Abdul Khoir.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/4/2016).

 

Suap tersebut terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara yang dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPR. Pimpinan Komisi V DPR RI sebelumnya menyetujui APBN TA 2016 yang didalamnya juga terdapat  proyek dari program aspirasi Andi di Maluku.

Di antaranya, proyek Pembangunan Ruas Jalan Wayabula–Sofi senilai Rp30 miliar dan Peningkatan Ruang Jalan Wayabula–Sofi senilai  Rp70 miliar. Dalam dakwaan Abdul Khoir, Andi disebut memiliki total nilai proyek sebesar Rp170 miliar.

Untuk seluruh proyek tersebut, Andi akan diberikan fee sebesar 7 persen dari nilai total proyek. Adapun, uang yang diterima Andi dari Abdul Khoir diduga mencapai Rp7,4 miliar.

Kompas TV I Putu dan 4 Lain "Fix" Ditahan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com