JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional Tjahjo Kumolo menegaskan, dari sisi syarat, tidak ada masalah dalam pencalonan Komjen Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Meskipun, dari sisi usia, jenderal bintang tiga itu relatif lebih muda dibandingkan dengan jenderal bintang tiga lainnya.
Tito merupakan jebolan Akademi Kepolisian angkatan 1987. Sementara, bintang tiga senior saat ini ditempati oleh Komjen Budi Gunawan, lulusan Akpol 1983 yang menjabat sebagai Wakil Kepala Polri.
"Persyaratan utama adalah bintang tiga walaupun kemarin ada bintang dua, sehari bintang tiga. Sehari tidak masalah tapi bintang tiga yang diusulkan Presiden ke DPR," kata Pramono di sela buka bersama, di kediaman Ketua MPR Zulkifli Hasan, di Jakarta, Rabu (15/6/2016).
"Jadi secara hukum sah, secara merit system kepolisian sah. Itu saja," lanjut dia.
"Yang jelas itu pilihan Presiden, dan Presiden mengikuti aturan jenderal bintang tiga," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajukan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kepala Polri kepada DPR.
Ketua DPR Ade Komarudin mengaku menerima surat dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Rabu (15/6/2016) pagi.
Setelah dibuka, kata Ade, isi surat itu terkait pergantian Kapolri. Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti akan pensiun pada 24 Juli 2016.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.