Aksi tolak relokasi
Sejumlah elemen masyarakat yang peduli Pahingan pun kemudian menggelar berbagai aksi yang intinya menolak rencana relokasi tersebut.
Mulai aksi penggalangan tanda tangan, unjuk argumen di media sosial, dengar pendapat di DPRD Kota Magelang, hingga penandatangan petisi di situs change.org.
Agung Nugroho, salah satu pelaku seni Magelang, menjelaskan petisi di situs perubahan itu menjadi salah satu upaya untuk menjaring partisipan yang lebih luas.
Ia berharap ada perhatian dari otoritas yang lebih tinggi terhadap eksistensi Pasar Minggu Pahing ini.
"Hasilnya (petisi) memang belum terlihat namun setidaknya akan memberitahu kepada masyarakat luas bahwa di Kota Magelang sedang ada perjuangan anak bangsa mempertahankan kelestarian tradisi lokal," paar Prabu, panggilan akrab Agung Nugroho.
Prabu berpandangan Pasar Minggu Pahing layak dipertahankan sebagai prasasti yang mengingatkan bagaimana para pendahulu berjuang mempertemukan orang-orang dari berbagai daerah di satu titik di Kota Magelang.
Mereka tidak sekadar berjualan dan membeli akan tetapi ada sisi sosial-kemanusiaan dan spiritual di pasar itu.
Dia menambahkan, pasar Minggu Pahingan juga sebagai salah satu potret syiar Agama Islam melalui perdagangan sebagaimana dilakukan Walisongo di tanah Jawa.
"Masyarakat era sekarang sudah urban banget dengan menjamurnya pasar-pasar modern. Kalau relokasi ini terjadi maka kita akan kehilangan jati diri sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi tradisi," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan rencana relokasi pasar Minggu Pahingan sudah sejak lama menjadi aspirasi banyak pihak.
Tak hanya para pedagang Pasar Rejowinangun, namun juga sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kota Magelang.
"Tidak ada kok yang digusur, tapi ditata supaya lebih baik lagi. Tempatnya juga lebih ramai di Lapangan Rindam. Pedagang juga tambah, tidak hanya sebulan sekali, tapi bisa empat sampai lima kali," ujar Sigit, dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.
Menurut dia, kebijakan relokasi pasar ini juga telah melalui kajian komperhensif antar-SKPD dan pemangku kepentingan lainnya.
Hasilnya, kebijakan relokasi ini diharapkan dapat membentuk zoning penataan kota yang lebih berkualitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.