JAKARTA, KOMPAS.com – Politisi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safiansyah atau Ivan Haz telah dipecat Mahkamah Kehormatan Dewan sebagai anggota DPR setelah menjadi tersangka penganiayaan asisten rumah tangga yang bekerja di rumahnya.
Fraksi PPP pun telah menyiapkan pengganti Ivan Haz.
"PAW (pergantian antarwaktu)-nya sudah kami siapkan. Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari KPU, suara terbanyak di bawahnya ialah Ahmad Baidouwi," kata Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati di Kompleks Parlemen, Jumat (3/6/2016).
Kendati demikian, proses pergantian itu tak bisa langsung dilakukan. Sebab, PPP masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani Ivan rampung dan berkekuatan hukum tetap.
"Baru setelah itu kami melakukan langkah-langkah. Jadi kami belum melakukan upaya apapun terkait dengan keanggotaan Ivan di partai," ujar Reni.
MKD menganggap Ivan Haz telah melanggar kode etik berat karena telah terbukti menganiaya asisten rumah tangganya.
Putusan ini diambil dalam rapat pleno MKD sejak 21 April 2016 lalu. (Baca: Ivan Haz Resmi Dipecat dari DPR)
Keputusan itu diambil secara bulat oleh semua anggota MKD karena berdasarkan semua bukti dan saksi yang dikumpulkan, Ivan terbukti menganiaya asisten rumah tangganya.
(Baca: Kepada MKD, Ivan Haz Akui Aniaya PRT hingga Bolos)
Ivan pun sudah mengakui penganiayaan itu saat MKD memeriksanya di Polda Metro Jaya.
Selain soal kekerasan, MKD juga turut mempertimbangkan sikap Ivan yang tidak pernah hadir dalam rapat komisi atau pun reses di daerah pemilihan.
Ivan sendiri saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan yang dilakukannya.