Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ivan Haz Resmi Dipecat, Ini Kata PPP

Kompas.com - 02/06/2016, 14:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghormati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan memecat anggotanya, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemecatan Ivan sudah diumumkan dan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (2/6/2016) siang ini.

"Dari awal kan kami menghormati putusan MKD. PPP sepenuhnya percaya dengan organ internal DPR yang mengatur mengadili dan memutus perkara disini," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis siang usai rapat paripurna. 

PPP, lanjut Arsul, akan mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemecatan Ivan. Nantinya, KPU lah yang akan memutuskan pengganti berdasarkan calon legislatif PPP yang mendapatkan suara terbanyak dari dapil Ivan, yakni dapil Jawa Timur IX.

(Baca: Mahkamah Kehormatan DPR Putuskan Pecat Ivan Haz)

"Caleg yang perolehan suaranya terbanyak di bawahnya, namanya Muhammad Baidawi," ucap Arsul.

MKD menganggap Ivan Haz telah melanggar kode etik berat karena telah terbukti menganiaya asisten rumah tangganya. Putusan ini diambil dalam rapat pleno MKD sejak 21 April 2016 lalu.

Keputusan itu diambil secara bulat oleh semua anggota MKD karena berdasarkan semua bukti dan saksi yang dikumpulkan, Ivan terbukti menganiaya asisten rumah tangganya.

(Baca: Kepada MKD, Ivan Haz Akui Aniaya PRT hingga Bolos )

Ivan pun sudah mengakui penganiayaan itu saat MKD memeriksanya di Polda Metro Jaya. Selain soal kekerasan, MKD juga turut mempertimbangkan sikap Ivan yang tidak pernah hadir dalam rapat komisi atau pun reses di daerah pemilihan.

Ivan sendiri saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan yang dilakukannya.

Kompas TV Hamzah Haz Kunjungi Anaknya di Tahanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com