Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Rombak Pengurus Fraksi di DPR-MPR

Kompas.com - 27/05/2016, 16:44 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan merombak seluruh struktur pengurus fraksinya, baik yang ada di DPR maupun di MPR.

Perombakan tersebut dilakukan setelah Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan PPP pimpinan M Romahurmuziy.

Sekjen DPP PPP Arsul Sani mengatakan, struktur fraksi yang baru telah mengakomodasi semua kubu di PPP. Hal itu untuk membangun rekonsiliasi di tubuh PPP.

"Yang di MPR dipimpin Pak Arwani Thomafi. Beliau sebelumnya adalah salah satu Ketua DPP kubu Djan Faridz," kata Sekjen DPP PPP Arsul Sani dalam pesan singkatnya, Jumat (27/5/2016).

"Di Fraksi PPP di DPR, Wakil Ketua adalah Ibu Wardatul Asriah," lanjut dia.

Wardatul merupakan Wakil Ketua Umum DPP PPP kubu Djan Faridz, sekaligus merupakan istri dari mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali.

(baca: Dimyati: Tidak Ada Dualisme di Fraksi PPP DPR)

Selain itu, ada pula nama Mukhlisin yang menjabat sebagai Wakil Bendahara Fraksi PPP. Mukhlisin merupakan salah seorang Wasekjen kubu Djan.

"Keseluruhan susunan fraksi yang baru ini, kubu Surabaya, Jakarta, maupun Bandung, semua terakomodir dengan baik," kata dia.

Struktur yang baru ini telah ditandatangani oleh Ketua DPR Ade Komarudin pada awal pekan ini.

Berikut struktur Fraksi PPP di DPR:

Penasihat: M Romahurmuziy, Arsul Sani, Ermalena Muslim, Hasrul Azwar, Achmad Farial

Ketua fraksi: Reni Marlinawati

Wakil ketua fraksi: Wardatul Asriah, Irgan Chairul Mahfiz, Iskandar, D Syaikhu Nurhayati

Sekretaris: Amir Uskara

Wakil Sekretaris: Mz Amirul Tamim, Joko Purwanto, M Iqbal, Dani Ahmad Munir

Bendahara: Achmad Mustaqim

Wakil Bendahara: Mukhlisin

Kompas TV SK Kepengurusan Sah, PPP Akan Islah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com