JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi menilai, Presiden Joko Widodo perlu diberi ruang untuk berpikir secara jernih, apakah perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti diperlukan atau tidak.
"Apa pun sinyal yang diberikan Presiden, apakah perpanjangan atau tidak, kami akan dukung," kata Taufiq itu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Hingga kini, Presiden belum mengambil sikap terkait pergantian Kapolri meskipun masa jabatan jenderal bintang empat itu akan berakhir pada Juli 2016.
"Presiden bukan tidak mengerti jika Badrodin hampir memasuki masa purnatugas, tapi Presiden belum berbicara mengenai hal itu," ujar politisi Nasdem itu.
(Baca: Fadli Zon Dukung Masa Jabatan Badrodin sebagai Kapolri Diperpanjang)
Menurut dia, Presiden telah belajar dari pengalaman masa lalu ketika mengganti Jenderal Pol (Purn) Sutarman sebagai Kapolri. Saat itu, proses pergantian Sutarman menuai polemik.
"Saya kira Presiden sangat menghindari ketegangan dengan Parlemen," ujarnya.
Saat pemilihan kepala Polri pada Januari 2015, Jokowi mengusulkan Komjen Budi Gunawan kepada DPR. Namun, Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
(Baca: Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dinilai Ganggu Regenerasi Polri)
Jokowi pun akhirnya membatalkan pelantikan Budi meski yang bersangkutan sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR dan memenangi gugatan di praperadilan.
Akhirnya Jokowi menunjuk Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan Budi Gunawan menjadi Wakapolri.
Kini, PDI Perjuangan kembali mendorong agar Budi Gunawan diangkat sebagai Kapolri. (Baca: Dukung Budi Gunawan Jadi Kapolri, PDI-P Tolak Jabatan Badrodin Diperpanjang)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.