Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 Persen Taksi "Online" Resmi Berbadan Hukum

Kompas.com - 20/05/2016, 18:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengatakan, 80 persen armada taksi online sudah berbadan hukum atau bergabung dengan koperasi. 

"Di DKI Jakarta, kalau dipersentasekan, sudah 80 persen," ujar Pudji seusai melaporkan penanganan masalah taksi online kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Jumat (20/5/2016). 

Pudji mengaku tidak mengetahui secara rinci jumlah kendaraan taksi online yang sudah berbadan hukum atau bergabung ke koperasi. Data lengkapnya ada pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 

Meski terbilang banyak, Pudji mengatakan bahwa mereka belum dapat langsung beroperasi. Untuk menjadi angkutan darat yang resmi, setiap armada harus melalui uji kir terlebih dahulu. 

(Baca: Perusahaan Taksi dan Ojek "Online" Tak Bisa Lagi Tentukan Tarif Sendiri)

Pudji memberikan contoh, jika ada 1.000 kendaraan yang sudah legal, kondisi saat ini baru terdapat 100 kendaraan yang telah mengikuti dan lolos uji kir. 

Sedikitnya jumlah kendaraan yang ikut dan lolos uji kir itu, kata Pudji, disebabkan fasilitas uji yang terbatas. 

"Ini yang jadi catatan kami, memberikan pelayanan kir yang banyak. Oleh sebab itu, kami akan bekerja sama dengan ATPM agar pelayanan kir itu bisa dilakukan mereka, membantu Dishub. Karena memang kurang tenaga," ujar Pudji. 

(Baca: Kemenhub: PM 32/2016 Bukan untuk Memberangus Taksi "Online")

Pudji yakin bahwa kendaraan taksi online tersebut akan resmi menjadi angkutan darat yang legal saat tenggat waktu yang diberikan oleh pemerintah, yakni 31 Mei 2016.

Ia pun mewanti-wanti bahwa kendaraan yang "bandel" alias tidak masuk ke badan hukum atau koperasi tidak boleh beroperasi.

"Aturannya begitu. Ya enggak bisa (beroperasi) kalau enggak sesuai syarat," ujar Pudji.

Kompas TV Tarif Taksi Turun untuk Jaga Persaingan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com