Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2016, 07:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang lanjutan gugatan perdata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terhadap Partai Keadilan Sejahtera, Senin (16/5/2016).

Sidang gugatan ini terkait pemecatan Fahri di seluruh jenjang kepartaian oleh PKS.

Kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid mengatakan, agenda sidang hari ini adalah mendengar jawaban dari pihak PKS selaku tergugat. Menurut jadwal, sidang akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

"Sejak kemarin sore Pak Fahri sudah mengkonfirmasi akan datang. Insya Allah kalau tidak ada perubahan jadwal kegiatan dari Pak Fahri, dia akan datang," tutur Mujahid saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/5/2016).

Kisruh antara Fahri dan PKS bermula dari pemecatan dirinya sebagai kader PKS.

Pemecatan itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016, yang mencopot Fahri dari semua jenjang jabatan di kepartaian.

Surat tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti putusan Majelis Tahkim atau mahkamah partai tersebut pada 11 Maret 2016.

PKS menilai, sebagai repserentasi dari partai dan wakil rakyat, Fahri kurang santun setiap kali menyampaikan pendapatnya ke publik.

Presiden PKS Sohibul Iman mengaku sudah mengingatkan Fahri atas sikapnya itu. Hal itu untuk menghindari munculnya kontroversi dan stigma negatif publik terhadap partai.

Namun setelah dinasihati, Fahri ternyata tidak menunjukkan perubahan pola komunikasi politik. Bahkan, kata Sohibul, timbul kesan adanya silang pendapat antara Fahri selaku Wakil Ketua DPR dan pimpinan PKS lainnya.

Dalam proses mediasi yang dilakukan pada pekan lalu, Senin (9/5/2016) pihak tergugat hanya diwakili oleh Zainuddin Paru sebagai kuasa hukum.

Zainuddin mengatakan bahwa para tergugat tidak bisa hadir karena sedang ada kesibukan. (Baca: Presiden PKS Absen dalam Mediasi dengan Fahri Hamzah)

Atas ketidakhadiran mereka, Fahri meminta agar proses mediasi ditutup dan dilanjutkan dengan pembacaan permohonan gugatan.

(Baca: Mediasi Fahri-PKS Gagal, Sidang Gugatan Lanjut Pembacaan Permohonan)

Adapun pihak-pihak tergugat pada kasus ini adalah Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Majelis Tahkim Hidayat Nur Wahid, dan empat orang anggota majelis.

Adapun empat anggota majelis itu adalah Surahman Hidayat, Abdi Sumaiti, Sohibul Iman yang merangkap Presiden PKS, dan Abdul Muiz Sa'adi yang saat ini menjabat ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

Kompas TV Fahri dan PKS Lanjut ke Persidangan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Video Pilihan Video Lainnya >

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com