Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Tuntut PKS Bayar Ganti Rugi Lebih dari Rp 500 Miliar

Kompas.com - 09/05/2016, 14:17 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fahri Hamzah menuntut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membayar ganti rugi materiil dan imateriil senilai lebih dari Rp 500 miliar.

Tuntutan ini dibacakan pihak Fahri saat membacakan permohonan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016).

Kuasa hukum Fahri, Mujahid A Latief, menyampaikan kepada majelis hakim agar seluruh tergugat membayar kerugian materiil dan imateriil.

Mereka yang digugat adalah Presiden PKS Shohibul Iman, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Wakil Ketua Dewan Syuro Hidayat Nur Wahid, Abdul Muis, dan Abi Sumaid.

"Menuntut agar membayarkan kerugian secara materiil dan imateriil. Rincian secara materiil membayar Rp 1,6 juta untuk perkara, Rp 1 miliar untuk pembayaran jasa kuasa hukum, sementara untuk imateril Rp 500 miliar," ujar Mujahid.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada PKS untuk mengembalikan nama baik Fahri Hamzah karena dinilai telah merugikan pribadi kliennya.

Pihak PKS yang diwakili oleh Zainuddin Paru mengatakan, pihaknya akan menyampaikan jawaban atas gugatan Fahri pada Senin (16/5/2016) mendatang.

Kisruh antara Fahri dan PKS bermula dari pemecatan dirinya sebagai kader PKS.

PKS menilai, sebagai repserentasi dari partai dan wakil rakyat, Fahri kurang santun setiap kali menyampaikan pendapatnya ke publik.

PKS mengaku sudah mengingatkan Fahri atas sikapnya itu. Hal itu untuk menghindari munculnya kontroversi dan stigma negatif publik terhadap partai.

Dalam proses mediasi yang dilakukan pada pekan lalu, pihak tergugat hanya diwakili oleh Zainuddin Paru sebagai kuasa hukum dan anggota Majelis Tahkim, Abdi Sumaithi.

Tergugat lainnya tidak bisa hadir karena berbagai kesibukan.

Pada mediasi kedua, hari ini, tak satu pun dari pihak tergugat hadir di PN Jaksel.

Atas ketidakhadiran mereka, Fahri meminta agar proses mediasi ditutup dan dilanjutkan dengan pembacaan permohonan gugatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com