Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Tak Lagi Urus Alat Peraga Kampanye

Kompas.com - 12/05/2016, 04:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pemilu Ramlan Surbakti menilai, tidak efektif bila alat peraga kampanye kembali difasilitasi oleh KPU seperti yang terjadi saat Pilkada Serentak 2015.

"Tugas KPU itu bukan mengurus alat peraga kampanye, biarkan saja itu menjadi tugasnya pasangan calon yang sedang berkontetasi," ujar Ramlan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/5/2016).

Ramlan mengatakan, pilkada yang berkualitas adalah pilkada yang kompetitif. Artinya, pasangan calon yang bertarung memang dituntut secara kreatif untuk memasarkan dirinya. Salah satunya melalui pemasangan alat peraga sekreatif mungkin.

Dia berharap hal ini menjadi agenda pembahasan DPR dalam revisi Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Waktu diundang oleh Komisi II DPR, saya sudah sampaikan kepada mereka, meskipun nantinya pemasangan alat peraga diserahkan kepada pasangan calon tetap bisa ditertibkan. Caranya, libatkan pemerintah daerah setempat karena mereka yang memiliki kewenangan dalam hal tata ruang," ujar mantan Wakil Ketua KPU tersebut.

Ramlan mengatakan, sebaiknya alokasi anggaran pemasangan alat peraga oleh KPU dialihkan untuk penyebaran buku saku dan sejenisnya yang berisi program konkret para pasangan calon yang memang sedang dibutuhkan daerahnya.

Sehingga masyarakat bisa mendapat informasi yang jelas mengenai program pasangan calon.

"Nantinya itu juga bisa menjadi janji politik yang bisa ditagih oleh pemilih di masing-masing daerah, menurut saya itu lebih berguna," ucap Ramlan.

Dia berharap DPR dan pemerintah lebih banyak memfokuskan pembahasan pada pasal-pasal yang lebih substantif.

"Pilkada yang berkualitas itu adalah yang kompetitif. Semakin banyak calonnya maka jalannya pilkada akan semakin kompetitif. Jadi pembahasan aturan mengenai calon perseorangan dan mundurnya Anggota DPR, DPRD, dan DPD jangan berlarut-larut. Arahkan pembahasan pada pasal-pasal substantif yang membuat pilkada semakin kompetitif, tentunya bukan kompetitif karena uang," imbuh Ramlan.

Komisioner KPU Pusat, Hadar Nafis Gumay sebelumnya mengaku pihaknya cukup direpotkan dengan urusan alat peraga sehingga pekerjaan utama KPU menjadi terseok-seok.

(baca: Kerepotan, KPU Harap Kampanye Kembali Dibiayai Calon Kepala Daerah)

"Misalnya alat peraga dibiayai dan kami harus mengurusnya. Kemudian materi kampanye, leaflet, brosur, dan sebagainya," kata Hadar di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016).

Hadar menambahkan, ke depannya lebih baik jika dana kampanye dikembalikan kepada masing-masing calon kepala daerah untuk mengaturnya sendiri. (baca: Ini 101 Daerah yang Akan Gelar Pilkada 2017)

Sehingga KPU hanya berfungsi mengatur angkanya, seperti batasan maksimal dana kampanye untuk memastikan perlakuan yang diterima setiap calon kepala daerah sama dan adil.

Selain itu, juga perlu diatur mengenai titik-titik peletakan alat peraga kampanye agar tetap tertib dan teratur.

Kompas TV Pembahasan RUU Pilkada Dilakukan Tertutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com