Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/05/2016, 21:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah politisi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah yang melaporkan tiga elite DPP yang juga anggota Fraksi PKS ke Mahkamah Kehormatan Dewan, dianggap memperuncing polemik yang ada.

Bahkan, langkah tersebut berpotensi menutup islah yang hendak dibangun. Lalu apa kata Fahri Hamzah?

"Di MKD itu enggak ada islah. Islah itu di sini (pengadilan)," kata Fahri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).

Fahri sebelumnya mengajukan gugatan terhadap tiga pihak ke PN Jaksel atas langkah pemecatan dirinya oleh DPP PKS. Ketiga pihak itu yakni Presiden PKS Sohibul Iman, Badan Penegak Disiplin Otonom (BPDO) dan Majelis Tahkim PKS.

(Baca: Ini Isi Lengkap Gugatan Fahri Hamzah ke Pimpinan PKS...)

Dalam sidang sebelumnya, telah diputuskan agar gugatan yang diajukan masuk terlebih dahulu ke ranah mediasi. Namun, dalam proses mediasi hari ini, ketiga pihak yang digugat Fahri justru tidak hadir.

"Dia kan nggak datang," kata dia. (Baca: Presiden PKS Absen dalam Mediasi dengan Fahri Hamzah)

Fahri menambahkan, laporan yang ia ajukan ke MKD tidak memiliki korelasi dengan gugatan yang ia layangkan ke PN Jaksel.

Menurut dia, gugatan ke PN Jaksel lebih ditujukan untuk mencapai islah. Sementara laporan ke MKD lebih bersifat pribadi.

"Kalau pun dicabut, tidak ada yang dirugikan karena itu. Yang ada hanya kerugian saya sebagai anggota DPR yang dengan dasar tanpa surat pengesahan negara kepada Majelis Tahkim sudah pecat saya," ujarnya.

Ketua Departemen Bidang Hukum DPP Partai Keadilan Sejahtera Zainudin Paru sebelumnya mengatakan, DPP PKS awalnya masih membuka ruang perdamaian bagi Fahri Hamzah menyusul konflik yang terjadi.

Namun, ruang tersebut kini mulai tertutup akibat sikap Fahri yang dianggap tak dapat kooperatif.

"Sinyal itu bisa saja tertutup karena Jumat lalu Fahri melaporkan ke MKD. DPP tidak melihat adanya itikad baik untuk berdamai," kata Zainudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).

Fahri sebelumnya melaporkan tiga anggota DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid, dan Surahman Hidayat, ke MKD.

(Baca: Laporkan Petinggi PKS ke MKD, Ruang Damai untuk Fahri Hamzah Mengecil)

Ketiganya dianggap telah melakukan perbuatan yang tak hanya berpotensi melanggar kode etik tetapi juga pidana.

Kompas TV Fahri Sebut Pemecatannya Dari PKS Tidak Sah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Nasional
Sebaran Dukungan 3 Bakal Capres di 5 Provinsi Terbesar, Hasil Survei LSI Denny JA

Sebaran Dukungan 3 Bakal Capres di 5 Provinsi Terbesar, Hasil Survei LSI Denny JA

Nasional
Wakili Jokowi di HUT PSMTI, Moeldoko: Pembangunan yang Dirintis Jokowi Harus Berlanjut

Wakili Jokowi di HUT PSMTI, Moeldoko: Pembangunan yang Dirintis Jokowi Harus Berlanjut

Nasional
Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi 'Online'

Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi "Online"

Nasional
Diduga Promosikan Situs Judi 'Online', Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Diduga Promosikan Situs Judi "Online", Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Nasional
Dukungan untuk Prabowo, Ganjar, dan Anies dari Sisi Ekonomi dan Pendidikan Hasil Survei LSI Denny JA

Dukungan untuk Prabowo, Ganjar, dan Anies dari Sisi Ekonomi dan Pendidikan Hasil Survei LSI Denny JA

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Soroti Proses Hukum Eks Dirut PT LIB yang Mandek

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Soroti Proses Hukum Eks Dirut PT LIB yang Mandek

Nasional
Sering Ditanya Dukungan Politik, Rais Aam PBNU: Tunggu Komando, Jangan Buka Lapak Sendiri

Sering Ditanya Dukungan Politik, Rais Aam PBNU: Tunggu Komando, Jangan Buka Lapak Sendiri

Nasional
KSP: Pembentukan Angkatan Siber TNI, Mau Tak Mau Harus Bicara Politik Anggaran Juga

KSP: Pembentukan Angkatan Siber TNI, Mau Tak Mau Harus Bicara Politik Anggaran Juga

Nasional
Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Kasus BTS 4G, Kejagung Siapkan Upaya Paksa untuk Panggil Staf Anggota Komisi I dan Perwakilan BPK

Kasus BTS 4G, Kejagung Siapkan Upaya Paksa untuk Panggil Staf Anggota Komisi I dan Perwakilan BPK

Nasional
Perbaikan 41 Kapal Perang TNI AL, KSAL: Tak Ada Target Selesai, Sesuaikan Kemampuan Galangan Kapal

Perbaikan 41 Kapal Perang TNI AL, KSAL: Tak Ada Target Selesai, Sesuaikan Kemampuan Galangan Kapal

Nasional
Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Nasional
KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

Nasional
Dugaan Korupsi di Kementan Bertambah, Ada Gratifikasi dan TPPU

Dugaan Korupsi di Kementan Bertambah, Ada Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com