Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Nilai Pintu Islah dengan PKS Bukan di MKD, melainkan Pengadilan

Kompas.com - 03/05/2016, 21:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah politisi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah yang melaporkan tiga elite DPP yang juga anggota Fraksi PKS ke Mahkamah Kehormatan Dewan, dianggap memperuncing polemik yang ada.

Bahkan, langkah tersebut berpotensi menutup islah yang hendak dibangun. Lalu apa kata Fahri Hamzah?

"Di MKD itu enggak ada islah. Islah itu di sini (pengadilan)," kata Fahri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).

Fahri sebelumnya mengajukan gugatan terhadap tiga pihak ke PN Jaksel atas langkah pemecatan dirinya oleh DPP PKS. Ketiga pihak itu yakni Presiden PKS Sohibul Iman, Badan Penegak Disiplin Otonom (BPDO) dan Majelis Tahkim PKS.

(Baca: Ini Isi Lengkap Gugatan Fahri Hamzah ke Pimpinan PKS...)

Dalam sidang sebelumnya, telah diputuskan agar gugatan yang diajukan masuk terlebih dahulu ke ranah mediasi. Namun, dalam proses mediasi hari ini, ketiga pihak yang digugat Fahri justru tidak hadir.

"Dia kan nggak datang," kata dia. (Baca: Presiden PKS Absen dalam Mediasi dengan Fahri Hamzah)

Fahri menambahkan, laporan yang ia ajukan ke MKD tidak memiliki korelasi dengan gugatan yang ia layangkan ke PN Jaksel.

Menurut dia, gugatan ke PN Jaksel lebih ditujukan untuk mencapai islah. Sementara laporan ke MKD lebih bersifat pribadi.

"Kalau pun dicabut, tidak ada yang dirugikan karena itu. Yang ada hanya kerugian saya sebagai anggota DPR yang dengan dasar tanpa surat pengesahan negara kepada Majelis Tahkim sudah pecat saya," ujarnya.

Ketua Departemen Bidang Hukum DPP Partai Keadilan Sejahtera Zainudin Paru sebelumnya mengatakan, DPP PKS awalnya masih membuka ruang perdamaian bagi Fahri Hamzah menyusul konflik yang terjadi.

Namun, ruang tersebut kini mulai tertutup akibat sikap Fahri yang dianggap tak dapat kooperatif.

"Sinyal itu bisa saja tertutup karena Jumat lalu Fahri melaporkan ke MKD. DPP tidak melihat adanya itikad baik untuk berdamai," kata Zainudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).

Fahri sebelumnya melaporkan tiga anggota DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid, dan Surahman Hidayat, ke MKD.

(Baca: Laporkan Petinggi PKS ke MKD, Ruang Damai untuk Fahri Hamzah Mengecil)

Ketiganya dianggap telah melakukan perbuatan yang tak hanya berpotensi melanggar kode etik tetapi juga pidana.

Kompas TV Fahri Sebut Pemecatannya Dari PKS Tidak Sah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com