Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Setya Novanto Pertanyakan Syarat Tak Tercela Calon Ketum Golkar

Kompas.com - 29/04/2016, 15:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Syarat prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela menjadi syarat yang wajib dipenuhi oleh setiap calon ketua umum Partai Golkar.

Meski tak mempersoalkan syarat tersebut, tetapi tim sukses Setya Novanto meminta agar ada batasan yang jelas untuk syarat tersebut, terutama poin tidak tercela.

"Mengukur tercela itu darimana? Analoginya seperti apa?" kata Roem di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Roem menilai, seorang kader dapat dianggap melakukan perbuatan tercela ketika dirinya tidak pernah berbuat apapun untuk partai dan hanya bertindak untuk memenuhi hasrat kepentingan pribadi.

Sebaliknya, kata dia, ada pula kader yang terpaksa melakukan perbuatan tercela, tetapi hal itu dilakukan demi melindungi partai.

Menurut dia, tindakan tercela seperti itu tak dapat dikategorikan sebagai perbuatan tercela bagi parpol.

"Kita tidak boleh memvonis seseorang tercela, kalau tercela itu untuk membela partai. Itu bisa saja dia berkorban untuk partai sehingga dia dikatakan tercela. Itu bisa saja," tegasnya.

Roem lantas mengungkit kasus "papa minta saham" yang pernah menyeret nama Novanto. Ia menganggap kasus itu telah selesai secara hukum.

"Novanto dengan kejagung sudah cleardihentikan, kemudian dari Kapolri juga. Terus tercelanya dimana?" ujarnya.

(Baca: Jaksa Agung Akui Mengendapkan Kasus Pemufakatan Jahat)

Jaksa Agung H.M Prasetyo sebelumnya mengatakan, untuk sementara waktu pihaknya mengendapkan kasus dugaan pemufakatan jahat dalam pertemuan antara Maroef Sjamsoeddin, Setya Novanto dan pengusaha Muhammad Riza Chalid.

Prasetyo mengatakan, penyelidikan kasus tersebut belum ada perkembangan yang berarti. Salah satu alasannya, pihaknya belum berhasil menghadirkan Riza untuk dimintai keterangan.

"Iya (Riza), antara lain. Kamu tahu itu," kata Prasetyo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto mengakui pihaknya tidak dapat melakukan upaya paksa untuk menghadirkan Riza.  (baca: Jaksa Agung Pastikan Kasus Permufakatan Jahat Jalan Terus)

"Masih tetap tahap penyelidikan belum ada upaya paksa sehingga jika Pak Riza tidak bersedia, tidak bisa dipaksa," ujar Amir.

Penyelidik sudah tiga kali memanggil Riza untuk dimintai keterangan. Namun, Riza selalu mangkir dan tidak diketahui keberadaannya.

Kasus ini bermula dari pertemuan Maroef sewaktu menjabat Presiden Direktur PT Freeport, Novanto sewaktu menjabat Ketua DPR, dan Riza. (baca: Kata Kapolri, Kasus Setya Novanto Sudah Ada Unsur Permufakatan Jahat)

Berdasarkan rekaman percakapan yang direkam Maroef, pertemuan itu diduga ada permintaan saham Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

Kompas TV Setnov Diperiksa Dugaan Permufakatan Jahat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com