Salah Sasaran
Anggota Komite Pengarah Muktamar VIII PPP Arsul Sani menilai rencana Djan Faridz membawa masalah kepengurusan PPP dan OKI salah sasaran.
Arsul meyakini PBB akan menolak. Ini disebabkan kepengurusan PPP bukan persoalan pelanggaran HAM berat atau kejahatan kemanusiaan yang menjadi yurisdiksi International Court of Justice (ICJ) di Den Haag.
Sementara OKI, lanjut dia, bukan lembaga pengadilan, tapi organisasi yang perhatian utamanya adalah isu politik yang menyangkut kepentingan langsung umat Islam, bukan kepentingan segelintir orang yang menjadi pengurus parpol.
"Menurut saya salah kamar," kata Arsul Sani. (Baca: Kubu Romy: Gugatan Djan Faridz ke PBB dan OKI Salah Kamar)
Arsul menghargai hak Djan Faridz sebagai warga negara untuk melakukan langkah hukum. Namun dia menyarankan Djan Faridz bergabung saja dengan kepengurusan hasil Muktamar Islah PPP.
Saling tawarkan jabatan
Meski Djan Faridz terus melakukan upaya perlawanan, lanjut Arsul, pihaknya masih terus konsisten mengajak Djan Faridz bergabung.
Djan Faridz akan diberi jabatan apa pun selain ketua umum yang saat ini sudah ditempati Romy.
Formatur PPP hasil Muktamar Islah hingga saat ini masih terus menyusun kepengurusan yang ideal.
"Pak Romy sudah menyampaikan jabatan apa saja, kan yang baru terisi ketua umum. Jadi mau waketum, sekjen, ketua majelis pertimbangan atau ketua majelis pakar, silakan," kata Arsul.
Sebaliknya, Djan Faridz juga mengaku akan tetap mempertahankan sikapnya untuk menawarkan Romy jabatan yang terhormat di partai.
Ia mengaku telah berkali-kali mengutus rekannya kepada Romy untuk menyampaikan penawaran bergabung dengan kepengurusan PPP Muktamar Jakarta.
"Kami tawarkan beliau jabatan yang terhormat. Kalau perlu setiap beliau ketemu saya, saya cium tangan sama beliau. Kurang terhormat apa?" ujarnya.