Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djan Faridz Tawarkan Romy Jabatan Terhormat di PPP, Bahkan Siap Cium Tangan

Kompas.com - 14/04/2016, 19:11 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz menegaskan akan tetap mempertahankan sikapnya untuk menawarkan Romahurmuziy (Romy) jabatan yang terhormat di partai.

Ia mengaku telah berkali-kali mengutus rekannya kepada Romy untuk menyampaikan penawaran tersebut sekaligus mengajak kembali menyelenggarakan muktamar bersama-sama.

Djan mengaku kecewa dengan penyelenggaraan Muktamar PPP beberapa waktu lalu yang dianggapnya hanya sepihak. (Baca: Terpilih sebagai Ketum PPP, Ini Komentar Romahurmuziy)

"Beliau malah mengadakan muktamar sendiri, padahal sudah ditawarkan," kata Djan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Ia berjanji takkan mencabut undangannya bagi Romy untuk bergabung kembali dan tetap menawarkannya jabatan terhormat. (Baca: Ini Alasan Menkumham Tak Sahkan Kepengurusan PPP Djan Faridz)

"Kita tawarkan beliau jabatan yang terhormat. Kalau perlu setiap beliau ketemu saya, saya cium tangan sama beliau. Kurang terhormat apa?" ujarnya.

Djan menegaskan dirinya akan terus memperjuangkan kebenaran dan haknya atas kepengurusan PPP melalui berbagai jalur. (Baca: Djan Faridz Akan Bawa Masalah PPP ke PBB dan OKI)

Selain menempuh jalur hukum di Indonesia, Djan mengatakan, tim kuasa hukumnya sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk dibawa ke Mahkamah Internasional di Den Haag dan juga Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Hari ini, Djan bersama dengan sejumlah kader PPP kepengurusan Jakarta dan kuasa hukumnya menyambangi Gedung MK untuk hadir dalam sidang perdana uji materi Pasal 33 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Djan sebelumnya menggugat Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menkumham Yasonna H Laoly ke PN Jakarta Pusat. Proses di PN itu masih dalam mediasi.

Djan mengatakan, iktikad baik pemerintah sudah terlihat dari proses pengadilan di PN Pusat.  (Baca: Ini Alasan PPP Kubu Djan Faridz Tuntut Jokowi Ganti Rugi Rp 1 Triliun)

"Di PN Pusat alhamdulillah, akan kita lanjutkan di minggu berikutnya karena kebetulan Pak Menko (Polhukam) lagi ke Amerika," tutur Djan.

"Kelihatan pihak pemerintah bersedia berdamai dengan kita. Itu satu langkah yang positif," imbuhnya.

Kompas TV Djan Faridz: Muktamar Islah Tidak Sah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com