Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Ketua Umum Golkar Menanggung Tiga Beban Politik Besar

Kompas.com - 14/04/2016, 07:43 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Indra Jaya Piliang menilai calon ketua umum Partai Golkar menanggung beban politik yang besar.

Beban politik itu muncul karena segala perilaku, tingkah, dan karakternya akan menjadi penilaian publik. Karena itu, calon ketua umum Partai Golkar dibebankan untuk menjaga nama baik pribadi untuk menjaga nama baik partai.

Beban politik itu pun bertambah berat jika calon terjerat kasus hukum.

"Beban politik itu tidak hanya hukum positif. Ada juga misalnya beban keluarga," kata Indra, dalam diskusi bertema "Golkar Menuju Partai Progresif", di Jakarta, Rabu (13/4/2016).

"Kalau pernah KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) bisa menjadi isu hangat jelang Munaslub," ujarnya.

Indra juga membagi beban politik itu ke dalam tiga hal, yaitu beban masa lalu, beban masa kini, dan beban masa depan.

Untuk masa kini, calon ketua umum Partai Golkar dibebankan untuk selalu mengikuti perkembangan zaman. Ini perlu dilakukan untuk memahami isu generasi teranyar.

"Beban kekinian harus dekat dengan Generasi Y. Saya kaget melihat anak kecil sudah bisa main smartphone," ujar Indra.

Beban masa depan, menurut Indra, adalah bagaimana ketua umum harus membangun sistem untuk partainya. Ini diperlukan untuk memberikan manfaat untuk partai di masa depan.

Sedangkan menjaga nama baik pribadi dan partai masuk dalam beban politik masa kini. Itu termasuk beban untuk memperlihatkan sikap berpolitik yang santun.

"Tapi yang lebih penting lagi ketua umum harus mampu tekan ambisinya," ujarnya.

Menurut Indra, menjadi ketua umum partai tidak berarti harus mencalonkan diri menjadi pemimpin negara.

"Di Amerika Serikat, masyarakat banyak tidak kenal siapa ketua umumnya. Mereka hanya tahu siapa presidennya," kata Indra.

Kompas TV Golkar "Panas" Jelang Munas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com