Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun: DPR Langgar UU bila Terus Tunda Pembahasan RUU "Tax Amnesty"

Kompas.com - 12/04/2016, 21:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI M Misbakhun menilai keputusan rapat pengganti Badan Musyawarah, Senin (11/4/2016), yang memutuskan Komisi XI DPR segera membahas RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sudah tepat.

Sebab bila terus ditunda, maka Pemerintah dan DPR bisa melanggar Undang-undang.

Misbakhun mengatakan, DPR punya kewajiban untuk memproses rancangan undang-undang dalam waktu 60 hari sejak surat presiden diterima. Dalam konteks RUU Tax Amnesty, Presiden sudah mengirimkan surat dan diterima DPR sejak 23 Februari lalu.

"DPR ini lembaga negara, kita harus hormati proses pembahasan usulan undang-undang. Kalau 60 hari tidak dibahas, DPR melanggar undang-undang. Karena ini sudah ada Surpres," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Dia meminta semua anggota DPR berdebat terkait substansi masalah yang ada dibandingkan setuju atau tidaknya dilakukan pembahasan.

Sebab semua fraksi sudah sepakat bahwa RUU Tax Amnesty masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2016 dan sebagai RUU inisiatif Pemerintah.

(Baca: RUU "Tax Amnesty" Akan Dibahas DPR, Fadli Zon Sebut Ada "Kongkalikong")

Menurut dia, penolakan sejumlah fraksi untuk membahas substansi RUU Tax Amnesty sama dengan berusaha mengalihkan diri dari permasalahan yang ada.

Seharusnya, fraksi-fraksi itu bersedia membahas RUU Tax Amnesty dan menyumbangkan idenya soal bagaimana membangun sistem yang berkeadilan.

"Mari kita masuk ke substansi pembahasan RUU Tax Amnesty. Bangun sistem yang baik. Di sana lah kita berdebat," ujar dia.

Misbakhun menambahkan, RUU Tax Amnesty merupakan kebutuhan negara, bukan presiden yang sedang berkuasa.

Pasalnya, berbagai negara memang sedang menghadapi masalah penurunan pendapatan serta tax ratio yang rendah. Artinya, RUU Tax Amnesty menjadi pintu bagi perbaikan sistem perpajakan.

(Baca: RUU "Tax Amnesty" Akan Dibahas DPR, Fadli Zon Sebut Ada "Kongkalikong")

"Ini kebutuhan negara yang mendasar, bukan presiden. Kalau kita ingin negara berdaulat membiayai pembangunan, mari kita selesaikan dalam pembahasannya, bukan di luar arena," tegas Misbakhun.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan sejumlah anggota DPR sebelumnya protes atas pembahasan RUU Tax Amnesty yang diputuskan dalam rapat Bamus kemarin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com