Misbakhun: DPR Langgar UU bila Terus Tunda Pembahasan RUU "Tax Amnesty"
Ihsanuddin
Kompas.com - 12/04/2016, 21:27 WIB
"DPR ini lembaga negara, kita harus hormati proses pembahasan usulan undang-undang. Kalau 60 hari tidak dibahas, DPR melanggar undang-undang. Karena ini sudah ada Surpres," kata Misbakhun.