Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Nofiadi: Saya Minta Maaf kepada Semua Warga Ogan Iir

Kompas.com - 18/03/2016, 18:50 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi langsung dibawa ke Pusat Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Sukabumi, Jumat (18/3/2016).

Dengan mengenakan kemeja putih beraksen biru dirangkap dengan baju tahanan BNN berwarna oranye dan sepatu coklat, Nofiadi berjalan menuju mobil tahanan.

Sebelum meninggalkan kantor pusat BNN, ia sempat menyatakan permintaan maafnya kepada semua warga yang pernah dipimpinnya.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Ogan Ilir. Insya Allah, saya akan kembali bekerja. Minta maaf juga buat keluarga," ujar dia.

(Baca: Selain Narkoba, Bupati Ogan Ilir Diduga Lakukan Pencucian Uang)

Seusai ditetapkan menjadi tersangka, Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi akan menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan sambil menunggu proses penyidikan berjalan.

Menurut keterangan Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari, berdasarkan bukti secara forensik, Nofiadi positif mengonsumsi amphetamine jenis sabu. Berdasarkan uji medis, Nofiadi memenuhi syarat untuk direhabilitasi.

(Baca: Setelah Menjadi Tersangka, Bupati Ogan Ilir Akan Jalani Rehabilitasi)

"Setelah ditetapkan statusnya hari ini, akan dikirim ke pusat rehabilitasi sambil menunggu proses penyidikan," ujar Arman saat memberikan keterangan di kantor pusat BNN, Jakarta, Jumat.

Sementara itu, BNN juga menetapkan dua terperiksa lain sebagai tersangka, yakni ICN dan MU. Atas perbuatannya, ketiga orang tersebut dikenakan Pasal 112 dan 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com