Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pengujian Keaslian Dokumen Supersemar

Kompas.com - 11/03/2016, 14:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada 9 Mei 2012, seorang aktivis, Ketua Akademi Kebangsaan bernama Nurinwa Ki S Hendrowinoto, mendatangi Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Ia menyerahkan selembar kertas yang menurut dia merupakan naskah asli Surat Perintah 11 Maret (Supersemar).

Kepala ANRI Mustari Irawan mengatakan, pihaknya sempat yakin bahwa dokumen yang diserahkan Nurinwa adalah dokumen asli.

"Kami saat itu yakin 99 persen bahwa surat itu autentik," ujar Mustari, saat dijumpai Kompas.com, Kamis (10/3/2016) kemarin.

Berdasarkan keterangan Nurinwa, ia mendapatkan dokumen itu dari penjaga makam di Trowulan, petilasan Kerajaan Majapahit di Jawa Timur.

Surat yang sudah robek di sisi kirinya itu dilapisi kertas karton dan ditempel di dinding area petilasan.

Sumber lain menyebutkan, petilasan itu merupakan tempat yang sering dikunjungi Soeharto.

Tidak ada yang mengetahui berapa lama surat itu tertempel di sana. Tak ada pula yang mengetahui siapa yang menempelnya. Informasi kembali tak memberikan titik terang.

Koordinasi dengan Istana

ANRI pun melakukan pengecekan dengan mencocokkan konsep surat itu dengan surat-surat kepresidenan pada bulan dan tahun yang sama.

Hasilnya, terdapat kemiripan sehingga patut diduga dokumen Supersemar itu asli.

Berbekal keyakinan itu, ANRI menghubungi Menteri Sekretaris Negara saat itu, Sudi Silalahi.

"Tadinya kami mau menghubungi Pak Sudi Silalahi supaya Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) mengumumkan bahwa Supersemar ini telah ditemukan setelah sekian lama," ujar Mustari.

Namun, masih ada yang mengganjal. ANRI butuh bukti ilmiah lebih dari sekadar membandingkan keaslian dokumen itu.

ANRI meminta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk mengujinya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com