Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/03/2016, 10:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

Sebelum Kejagung, MKD juga sudah menangani kasus ini. Seluruh hakim MKD menyatakan Novanto melanggar kode etik dan membuatnya mundur dari posisi Ketua DPR RI.

Senjakala

Beruntunnya berbagai kasus yang menjerat para wakil rakyat dinilai memprihatinkan.

Lembaga DPR yang terhormat dianggap mendekati senjakalanya.

"Penyalahgunaan wewenang,  kekerasan terhadap perempuan,  narkoba, semuanya sudah ada di DPR.  Deretan kasus tersebut menjadikan DPR seolah-olah menjadi etalase kejahatan," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus.

Catatan lainnya, menurut Lucius, kinerja DPR periode ini juga sangat minim. Hal ini terlihat dari capaian produk legislasi yang dihasilkan.

"Sesungguhnya ini bisa disebut senjakala DPR. Alih-alih berperilaku negarawan atau pemimpin yang bermartabat, sebagian anggota malah sibuk bertindak jahat dengan suburnya korupsi dan perilaku tidak etis yang lain," ujar Lucius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com